Polisi Ingatkan Hina Palestina di Medsos Bisa Ditangkap

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Beberapa hari ini, video yang dianggap menghina Palestina sering beredar di media sosial. Untuk itu, aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bisa saja langsung melakukan penangkapan terhadap penghina negara Palestina melalui dunia maya.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim bisa melakukan penangkapan tanpa memberikan peringatan oleh virtual police atau polisi dunia maya.

“Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba, bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan. Itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 19 Mei 2021.

Hamas Sebut AS Takut-takuti Hakim Mahkamah Internasional yang Perintahkan Tangkap Netanyahu

Menurut dia, adanya virtual police itu sifatnya memberikan peringatan dan edukasi terhadap postingan yang sifatnya ujaran kebencian. “Jadi yang sifatnya ujaran kebencian, bisa kita ingatkan,” ujarnya.

Sementara, kata dia, beberapa kasus video tentang Palestina itu dapat membuat gaduh di tengah masyarakat bahkan sampai mengadu domba. Sehingga, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim langsung melakukan kegiatan penangkapan.

Kerupuk Melempem? Simak Trik Mudah untuk Membuatnya Renyah Lagi dalam Hitungan Menit!

“Jadi harus dibedakan mana yang perlu, mana juga yang sifatnya membahayakan, apalagi mengadu domba bisa menciptakan perpecahan bangsa,” tandasnya.

Pria berinisial HL (23 tahun) ditangkap polisi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Sabtu malam, 15 Mei 2021. Pria tersebut sebelumnya viral karena video di TikTok lipsing berisi ujaran menghina Palestina.

Pria tersebut sambil berjoget melakukan dengan menyebut nama Palestina dengan nama binatang sembari mengajak untuk membantai.

Belakangan HL yang berprofesi sebagai cleaning service ini mengaku tidak mengetahui mana Israel dan mana Palestina. Dia mengira Israel adalah negara mayoritas Muslim yang dijajah.

"Tolong dimaafkan atas kekhilafan saya. Dan saya cuma salah paham saja. Saya salah sebut, ternyata yang menjajah adalah Israel," katanya di akun TikTok sebelum terciduk polisi.

Meski demikian, HL kini telah diamankan Polres Lombok Barat atas video yang meresahkan tersebut.

Kasubbag Humas Polres Lombok Barat, AKP Agus Pujianto,  mengatakan HL membuat konten tersebut di Mataram pada Sabtu, 15 Mei 2021 sekira pukul 07.00 Wita.

“Melalui konten video yang dianggap bernada penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL mem-posting kembali di akun media sosial miliknya," ujarnya pada Minggu, 16 Mei 2021.

Baca juga: Setelah Ambulans, Padang Kirim Bantuan Uang untuk Palestina

Ilustrasi anak Palestina mengantri mengambil air

Donasi Masyarakat Indonesia Capai Rp10 Miliar untuk Bantu Anak-Anak Palestina

Melihat keprihatinan kondisi di Jalur Gaza, masyarakat Indonesia sangat peduli dan ingin membantu dari kejauhan. Salah satu cara dapat dilakukan adalah dengan berdonasi

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024