Eks Mensos Juliari 6 Kali Sewa Pesawat Pribadi untuk Kunjungan Kerja

Eks Mensos Juliari Batubara dalam persidangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara terdeteksi beberapa kali menggunakan pesawat pribadi saat melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Indonesia. Pesawat pribadi itu salah satunya disewa dari PT Cakra Elang Omega atau CeoJetset.

12 Anak Diduga Korban Tindak Asusila di Panti Asuhan Tangerang Akan Dipindahkan

Demikian terungkap saat Direktur Utama PT Cakra Elang Omega, Rendra Darmakusuma dan Pegawai PT Cakra Elang Omega, Prananta Anando bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan COVID-19 dengan terdakwa Juliari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 19 Mei 2021.

Dalam persidangan terungkap Juliari enam kali menggunakan pesawat pribadi yang disewa dari PT Cakra Elang Omega atau CeoJetset dengan biaya sewa bervariatif. Hal itu pun tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan Rendra Darmakusuma.

Kemensos dan KPAI Apresiasi Pemkot Tangerang Tangani Kasus Tindak Asusila Anak di Panti Asuhan

Dikatakan, semua biaya sewa pesawat pribadi itu dibayar Selvy Nurbaity selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Juliari.

Pertama, penyewaan pesawat pada 17 Juli 2020 dengan rute Jakarta (Halim Perdanakusuma) ke Palopo, Sulawesi Selatan. Pembayaran sewa pesawat oleh Selvy melalui cek sejumlah Rp 636.672.160.

Mensos dan Lantip Indonesia Berkomitmen Wujudkan Masyarakat Lansia Sejahtera dan Aktif

"Seingat saya staf kami yang menjemput (pembayaran) ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan pembayaran dari Kementerian Sosial berupa cek," kata Rendra Darmakusuma saat bersaksi.

Kedua yakni sewa pesawat tanggal 20 sampai 23 Agustus 2020 dengan rute Jakarta (Halim Perdanakusuma) ke Denpasar, Bali. Selvy membayar sewa pesawat ke PT Cakra Elang Omega senilai USD 40.000.

"Betul. (Pembayaran) kedua diterima staf Anando," kata Rendra membenarkan.

Anando dalam kesaksiannya juga membenarkan hal tersebut. Menurut Anando, pembayaran sewa itu diterimanya langsung dari Selvy di Kemensos.

"Kalau nominal saya ngga ingat, tapi kalau penerimaan uang saya nerima, di kantor kementerian lantai 2, iya (bertemu langsung Selvy)," kata Anando.

Ketiga, Sewa pesawat tanggal 7 Oktober 2020 dengan rute Jakarta (Halim Perdanakusuma) ke Surabaya. Selvy membayar tunai sewa pesawat senilai Rp 305.078.000 ke PT Cakra Elang Omega.

Keempat, Sewa pesawat tanggal 16 Oktober 2020 dengan rute Jakarta (Halim Perdanakusuma) ke Denpasar, Bali. Untuk sewa itu, Selvy membayar tunai USD 30.000 ke PT Cakra Elang Omega.

"Iya," kata Rendra.

Kelima, Sewa pesawat tanggal 29 Oktober 2020 hingga 1 November 2020 dengan rute Jakarta (Halim Perdanakusuma) ke Denpasar, Bali. Selvy membayar tunai ke PT Cakra Elang Omega untuk sewa tersebut senilai 68.000 Dollar Singapura.

Dan keenam, Sewa pesawat dengan rute Jakarta (Halim Perdanakusuma) ke Semarang pada 3 November 2020. Selvy membayar sewa pesawat ke PT Cakra Elang Omega sekitar Rp 160 juta.

"Iya," tegas Rendra.

Terkait perjalanan dinas ke Kendal, Semarang, Selvy menghubungi Adi Wahyono selaku Kepala Biro Umum Kemensos saat itu. Kepada Adi, Selvy meminta uang untuk pembayaran sewa pesawat ke Semarang atas petunjuk Juliari.

"Saya pernah tanya ke pak menteri (Juliari Batubara), jawabannya koordinasi dengan Biro Umum (Adi Wahyono)," kata Selvy.

Setelah itu, Adi Wahyono memberikan uang US$18 ribu ke Selvy. Selvy setelah itu membayar sewa pesawat ke Anando dalam bentuk rupiah. Pembayaran sewa pesawat, kata Selvy, disertai tanda terima.

"Ke Kendal melalui Airport di Semarang," tutur Selvy.

Hakim sempat mempertanyakan sumber uang untuk penyewaan pesawat tersebut. Namun, Selvy mengaku tidak mengetahui asal muasal uang yang diberikan oleh Adi itu.

"Saya ngga tahu pak," imbuh Selvy.

Baca juga: Dirjen Kemensos Ungkap Perintah Juliari Potong Rp10 Ribu Paket Bansos

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya