Personel Polsek Candipuro 19 Orang, Polri Ungkap Soal Police Ratio

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah personel Polsek Candipuro, Lampung Selatan yang dibakar warga memang sedikit.

Buntut Penembakan Siswa SMK, Mabes Polri Kirim Propam dan Itwasum ke Semarang

Menurut dia, personel Polsek di seluruh Indonesia, police ratio lebih sedikit dari jumlah penduduk. “Kita ketahui bahwa personel Polsek itu jumlahnya 19 orang, sedangkan wilayah Kecamatan Candipuro itu jumlah masyarakat kurang lebih di atas 50 ribu ya sehingga ditanyakan kenapa personelnya sedikit,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu, 19 Mei 2021.

Menurut dia, jika dilihat personel Polri bukan hanya di Lampung tapi hampir semua wilayah police ratio tidak seimbang antara jumlah penduduk dengan anggota Kepolisian Republik Indonesia.

HMI Geruduk Mabes Polri, Soroti Netralitas Polda Banten di Pilkada

“Artinya, jumlah penduduk yang banyak 55 ribu itu dengan personel Polsek yang 19-20 orang sehingga police ratio-nya kurang,” ujarnya.

Namun, kata Ramadhan, pola penerapan yang dilakukan Polri adalah pola rayonisasi. Misalnya, Polsek Candipuro atau Polsek A, Polsek B dan seterusnya. Ketika ada kejadian yang cukup menonjol, Polsek rayon bisa mem-back up.

Meutya Hafid Dukung Polri Periksa Pejabat Komdigi di Kasus Judi Online

“Begitu juga Polres, kalau ada insiden menonjol maka Polres rayon mem-back up. Demikian pula halnya Polda. Misal, Polda Sulteng ini di-back up Polda rayonnya di Polda sekitarnya. Ini pemberdayaan personel Polri untuk menutup kekurangan jumlah rasio police tadi,” ujarnya.

Di samping itu, Ramadhan mengatakan, jumlah personel Polsek tidak sama karena tergantung tipe. Jika Polsek di Jakarta yang jumlahnya di atas 100 orang, beberapa daerah ada yang jumlahnya 20 personel atau 25 personel.

“Itu menyesuaikan dari bentuk tipe Polsek. Sekali lagi, pemberdayaan personel itu Polri menetapkan konsep atau pola rayonisasi. Jadi, Polsek-polsek di sebelahnya bisa back up Polsek yang ada insiden,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad membenarkan ada peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Selasa malam, 18 Mei 2021.

“Sekelompok warga berjumlah 20 orang ini merasa tidak puas dengan tuntutannya ingin bertemu Kapolsek lalu ada provokasi. Kemudian, melakukan tindakan pembakaran Polsek,” kata Pandra.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya