Polri Masih Selidiki Motif Pembakaran Polsek Candipuro
- ANTARA/Dian Hadiyatna
VIVA – Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dengan motif dari aksi pembakaran terhadap Polsek Candipuro, Lampung Selatan, yang dilakukan oleh sekelompok warga.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polres Lampung Selatan dibantu Polda Lampung, masih menggali motif pembakaran yang dilakukan pada Selasa malam, 18 Mei 2021.
Awalnya, 20 orang warga datang ke Polsek untuk menanyakan sejumlah kasus yang dianggap mangkrak. Begitu tiba di polsek, warga tidak bertemu dengan Kapolsek tapi Kanit Intelkam.
Baca juga: Polsek Candipuro yang Dibakar Massa Baru Direnovasi
Kemudian, mereka menanyakan sejumlah kasus. Diantaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan hingga kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Ini masih kita telusuri, itu akumulasi kejadian-kejadiannya,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 19 Mei 2021.
Dia menjelaskan, penyidik menelusuri penyebab dibakarnya Polsek Candipuro oleh warga. Karena, warga infonya ingin menanyakan penanganan kasus pembegalan dan sejumlah lainnya.
“Nanti kita update apa penyebabnya sehingga ada yang ikut-ikutan, ada yang provokasi, warga juga ikut terprovokasi. Banyak warga yang hanya ikut-ikutan saja,” ujarnya.
Saat ini, Ramadhan mengatakan atas peristiwa dibakarnya Polsek Candipuro sudah ada yang diamankan sebanyak delapan orang. Mereka sedang diperiksa secara intensif di Polres Lampung Selatan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa malam, 18 Mei 2021.
“Sekelompok warga berjumlah 20 orang ini merasa tidak puas dengan tuntutannya ingin bertemu Kapolsek lalu ada provokasi. Kemudian, melakukan tindakan pembakaran Polsek,” kata Pandra.