Polsek Candipuro yang Dibakar Massa Baru Direnovasi

Kondisi Polsek Candipuro yang dirusak oleh masyarakat pada Selasa malam, Rabu, 19 Mei 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Dian Hadiyatna

VIVA – Kepolisian Daerah Lampung telah menangkap delapan orang pelaku perusakan dan pembakaran kantor Polsek Candipuro di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro dipicu adanya provokasi dari seorang kepala desa yang ingin menanyakan penanganan kasus.

Kompol Maulana Mukarom Blak-blakan soal Viral Polsek Kelapa Gading Tutup Gerbang saat Warga Lapor

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, ada 20 orang warga yang mendatangi Polsek Candipuro dan ingin bertemu dengan kapolsek. Karena kapolsek sedang ada kegiatan lain sosialisasi disiplin protokol kesehatan dan hanya ditemui oleh Kanit Intelkam.

Warga yang tidak puas karena hanya ditemui Kanit Intelkam tiba-tiba melakukan tindakan anarkistis. Aksi penyampaian aspirasi yang semula kondusif mulai mengarah pada perusakan di ruangan SPKT Polsek Candipuro.

Polri Bakal Bentuk Unit PPA-PPO hingga Tingkat Polsek

"Tepat jam 23.00 Wib, terjadi perusakan di sebagian ruangan di Mapolsek Candipuro. Kantor Polsek itu baru selesai direnovasi atau sedang direnovasi," kata Kombes Pandra di tvOne, Rabu, 19 Mei 2021.

Baca: Penyebab Polsek Candipuro Dibakar

Anggota Polres Puncak Jaya Diserang Orang Tak Dikenal

Kombes Pandra mengatakan aksi perusakan yang dilakukan puluhan warga itu juga dikecam warga lainnya serta tokoh masyarakat. Sebagian warga yang mengecam aksi perusakan itu bahkan sempat menahan kapolsek agar menuju lokasi kejadian, khawatir jadi bulan-bulanan massa yang mengamuk. 

"Ini yang kami sayangkan, sampaikan lah aspirasi dengan baik, masyarakat jangan sampai merusak, ini fasilitas negara jangan dirusak. Fasilitas negara ini kan fasilitas untuk masyarakat juga. Para tokoh masyarakat ini geram sekali," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga melakukan tindakan perusakan fasilitas negara.

"Saya ingatkan kepada masyarakat jangan merusak fasilitas negara atau fasilitas umum lainnya, serta jangan mudah terprovokasi," katanya usai melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala desa di Candipuro, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu, 19 Mei 2021.

Dia menyayangkan ulah masyarakat yang membakar kantor Polsek Candipuro, karena tindakan itu justru merugikan mereka.

"Kantor polisi itu adalah kantornya masyarakat, di wilayah ini ada masyarakat sebanyak 58 ribu orang, hanya karena sejumlah oknum memprovokasi lalu dibakar, tentunya ini kerugian bagi sekian puluh ribu orang di daerah ini," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya