Polisi Tangkap 8 Pembakar Polsek Candipuro
- ANTARA/Dian Hadiyatna
VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan aparat kepolisian sudah mengamankan delapan orang atas peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan.
“Penyidik Polres Lampung Selatan maupun Polda Lampung telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 19 Mei 2021.
Namun, Ramadhan tidak menyebutkan identitas delapan orang yang diamankan atas peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan. Menurut dia, mereka yang diamankan mulai dari insiator hingga cuma ikut-ikutan.
“Yang diamankan diduga terlibat mulai dari penginisiasi aksi, provokator pembakaran hingga yang ikut-ikutan,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, delapan orang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polres Lampung Selatan untuk mengetahui penyebab amukan massa hingga membakar markas polisi.
“Ini masih ditelusuri. Ini tidak tahu inisiasinya apa, provokasi apa, sebab apa,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa malam, 18 Mei 2021.
“Sekelompok warga berjumlah 20 orang ini merasa tidak puas dengan tuntutannya ingin bertemu Kapolsek lalu ada provokasi. Kemudian, melakukan tindakan pembakaran Polsek,” kata Pandra. (Oya)
Baca juga: Penyebab Polsek Candipuro Dibakar