Kapolda Lampung Bicara Pembakaran Markas Polsek Candipuro
- ANTARA/Dian Hadiyatna
VIVA – Kepala Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga melakukan tindakan perusakan fasilitas negara.
"Saya ingatkan kepada masyarakat jangan merusak fasilitas negara atau fasiltas umum lainnya, serta jangan mudah terprovokasi," katanya usai melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala desa di Candipuro, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu, 19 Mei 2021.
Dia menyayangkan ulah masyarakat yang membakar kantor Polsek Candipuro, karena tindakan itu justru merugikan mereka.
"Kantor polisi itu adalah kantornya masyarakat, di wilayah ini ada masyarakat sebanyak 58 ribu orang, hanya karena sejumlah oknum memprovokasi lalu dibakar, tentunya ini kerugian bagi sekian puluh ribu orang di daerah ini," katanya.
Dia mengatakan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, dan tidak dibenarkan sama sekali masyarakat melakukan tindakan-tindakan anarkis karena hal itu tak akan menyelesaikan masalah.
"Kalau masalahnya kinerja, akan kita perbaiki kinerjanya. Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal atau tindak pidana, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankan daerah ini," ujarnya.
Atas kejadian pembakaran kantor Polsek Candipuro, Kapolda menegaskan akan tetap mencari oknum-oknum yang merusak fasilitas publik tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Semua tindak pidana pasti ada tersangkanya. Kalau sampai merusak fasilitas negara, itu juga kan sama merusak fasilitas publik, kita akan cari perusaknya, kita tanya apa alasannya dan apa masalahnya sampai merusak," kata dia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kantor Polsek Candipuro yang dirusak masyarakat dijaga ketat oleh pihak kepolisian serta beberapa bagian bangunan dipasangi garis polisi.
Di halaman Polsek terlihat sisa sepeda motor yang hangus terbakar, kemudian pos jaga yang juga ikut dirusak. Di dalam Polsek Candipuro yang memang sedang dalam masa rehabilitasi tersebut, sejumlah sarana prasarana juga ikut dirusak oleh oknum masyarakat. (ant)