Bikin Agen Informasi Pemasyarakatan, Ini yang Dibidik Ditjen PAS
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Sistem Analisa Berita dan Publikasi Pemasyarakatan berbasis website disebut atau SABer PAS diharapkan mengintegrasikan analisa pemberitaan dan publikasi pemasyarakatan di seluruh Indonesia, baik wilayah maupun pusat. Selain itu, bagian dari upaya keterbukaan informasi publik jajaran pemasyarakatan dan mendongkrak kinerja.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga saat membentuk Sistem Analisa Berita dan Publikasi Pemasyarakatan berbasis website atau disebut SABer PAS di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Selasa, 18 Mei 2021.
“Hal ini tentunya menjadi peluang jajaran pemasyarakatan merespons dengan cepat kualitas dan kuantitas kinerja. Khususnya bagi fungsi kehumasan pemasyarakatan baik di tingkat Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, wilayah, dan pusat,” kata Reynhard dikutip dari keterangannya, Rabu, 19 Mei 2021.
Dijelaskan dia, SABer PAS juga diharapkan menjadi wujud sinergi pemasyarakatan, media, dan masyarakat. Hal ini juga sebagai upaya cerita positif pemasyarakatan kian meningkat.
Menurut dia, masyarakat juga dapat mengklik saberpas.ditjenpas.go.id sehingga mendapat pemahaman serta menjawab opini publik yang beredar.
“Walaupun berita negatif pun tetap adalah tantangan yang menjadi koreksi dan masukan bagi pemasyarakatan yang lebih baik," jelas Reynhard.
Menurut Reynhard, sinergi dengan media massa dan masyarakat bukanlah sekadar formalitas belaka. Dia mengklaim ini merupakan salah satu bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan.
"Yaitu deteksi dini, sinergi, dan berantas narkoba yang mendukung tata nilai PASTI (profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pembentukan citra positif pemasyarakatan bukan hanya tanggung jawab Tim Humas Pemasyarakatan, tetapi tanggung jawab kita semua insan pemasyarakatan,” ujarnya.
Reynhard berharap, hadirnya pembentukan agen informasi dan publikasi pemasyarakatan dapat terjalin sinergi dan kolaborasi yang baik antara jajaran pemasyarakatan dengan media massa dan masyarakat.
“Semua ini semata-mata demi tercapainya hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang aktual dan terpercaya, sekaligus menjadi ukuran dan penyampaian kinerja pemasyarakatan," imbuhnya.