Tradisi Syawalan Dimulai, Waspadai Potensi Kerumunan Besar Warga

Tradisi Syawalan di Semarang pada masa sebelum pandemi.
Sumber :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Sebagian masyarakat di Indonesia pada Kamis 20 Mei 2021, akan menggelar tradisi Syawalan atau Lebaran Ketupat. Sebagian bahkan akan merayakannya hari ini dan Jumat lusa. 

Pengusaha Pekalongan Saweran Rp35 Juta di Depan Rumah, Bikin Banyak Warga Pingsan

Syawalan merupakan tradisi khas umat muslim di Indonesia, terutama di Jawa, pada sepekan setelah Idul fitri. Beragam cara dilakukan yang menjadi ciri khas daerah masing-masing. 

Ada yang berziarah ke makam tokoh agama maupun leluhur, ada juga yang menggelar berbagai acara, seperti menerbangkan balon udara, arak-arakan, lomban atau naik perahu secara massal bagi masyarakat pantura, makan bersama, pertunjukkan seni, dan lain-lain. 

Grebeg Kupat Tumpeng Syawalan di Kota Batu Tetap Meriah Meski Hujan Gerimis

Yang jelas apapun acara Syawalan yang dilakukan masyarakat tersebut, berpotensi menimbulkan kerumunan yang sangat besar.

Mengantisipasi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk melakukan langkah dalam upaya  mencegah kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. 

Dirayakan Hari Ini oleh Masyarakat Jawa, Begini Sejarah Tradisi Lebaran Ketupat

Hal itu disampaikan Ganjar pada rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Selasa 18 Mei 2021.

"Kita tadi rapat dengan Menkes dan Mendagri dan diingatkan soal Lebaran ketupat atau syawalan. Kan model Lebaran di kita itu ada dua, Lebaran Idul Fitri dan Lebaran ketupat atau Syawalan. Nah itu akan jatuh di hari Kamis nanti. Semuanya harus siaga," kata Ganjar.

Apalagi, tambahnya, perintah larangan mudik telah berakhir pada 17 Mei kemarin, sehingga ada kemungkinan orang akan mudik setelah tanggal itu untuk merayakan syawalan bersama keluarga.

"Kalau itu membikin kerumunan, ndak boleh. Tapi kalau dibatasi silahkan diatur. Teman-teman Kabupaten/Kota sampai level desa, camat dan lurah harus bekerjasama dengan Babinsa dan Babhinkamtibmas untuk mengatur. Kalau tidak bisa diatur, harus tidak diizinkan," tegasnya.

Ia juga meminta seluruh bupati dan wali kota mempersiapkan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 pasca Lebaran. Selama 14 hari usai Lebaran ini, semua diminta siaga di daerah masing-masing.

"Semuanya harus menyediakan tempat untuk antisipasi situasi 14 hari setelah Lebaran dan 14 hari setelah Lebaran kupat. Rumah sakit harus siaga, tempat-tempat isolasi harus ditambah, ICU dan juga tempat isolasi terpusat harus disiapkan termasuk SDM, obat-obatan dan lainnya. Kami ingin agar semuanya bekerja keras," jelasnya.

Laporan kontributor tvOne: Teguh Joko Sutrisno/Semarang
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya