Jaksa Hadirkan 3 Eks Sespri Cantik Edhy Prabowo dalam Sidang
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA – Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi dalam sidang lanjutan kasus dugaan izin ekspor benur. Selain Iis Rosita, jaksa KPK juga menghadirkan tiga eks sekretaris pribadi (sespri) wanita Edhy Prabowo.
"Ada 9 orang saksi (yang datang langsung), Yang Mulia," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021.
Saat ini, sidang sedang berjalan. Sidang Edhy sudah dimulai sejak sekitar 10.20 WIB. Mengenakan batik dan masker, Edhy sempat menghampiri istri dan putranya. Ia pun kemudian memeluk putranya lalu menuju kursi terdakwa.
Jaksa mengatakan, seluruh saksi yang dihadirkan datang secara langsung, kecuali Iwan Febrian. Ia hadir secara virtual karena alasan sakit COVID-19.
Iis Rosita Dewi dan eks sespri Edhy, Anggia Tesalonika sebelumnya sudah pernah diperiksa dalam perkara ini. Saat itu, Iis dan Anggia periksa sebagai saksi dengan terdakwa penyuap Edhy Prabowo, Suharjito.
Selain Anggia, dua eks sespri Edhy adalah Putri Elok Sukarni dan Fidya Yusri.
Pada perkaranya, Edhy Prabowo didakwa menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur. Jaksa mengatakan Edhy menerima uang suap dari beberapa tangan anak buahnya.
Berikut daftar saksi yang dihadirkan jaksa:
1. Anggia Tesalonika Kloer, eks sespri Edhy Prabowo
2. Putri Elok Sukarni, eks sespri Edhy Prabowo
3. Putri Tjatur Budilistyani, eks stafsus Edhy Prabowo
4. Fidya Yusri, eks sespri Edhy Prabowo
5. Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo
6. Dicky Hartawan, eks ajudan Edhy Prabowo
7. Iwan Febrian, wiraswasta
8. Barry Elmirfak Hatmadja, swasta
9. Andhika Anjaresta, PNS Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP
10. Chandra Astan, swasta