Tahanan Narkoba Kabur Menyerahkan Diri, Takut Ditembak Mati

Ilustrasi tahanan pelaku kasus kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Diantar oleh keluarga, seorang tahanan yang sempat kabur dari Markas Komando Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, menyerahkan diri, Senin 17 Mei 2021.

Rezim Terjungkal Suriah Gunakan Metode Penyiksaan di Lebih 50 Penjara, Sednaya yang Terburuk

Tahanan yang menyerahkan diri tersebut atas nama bernama Muhammad Junaidi. Pihak keluarga mempertimbangkan keselamatannya.

"Iya menyerahkan diri dengan diantar oleh keluargnya. Keluarganya menyerahkan ketimbang ditembak mati," sebut Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, kepada wartawan di Medan, Senin 17 Mei 2021.

Rezim Baath Runtuh, Ini Sederet Metode Penyiksaan yang Tidak Manusiawi di Suriah

Baca juga: Banyak Pengendara Tak Lolos Penyekatan Arus Balik Tol Kalikangkung

Muhammad Junaidi adalah warga Jalan Baung, Dusun Mesjid, Kelurahan Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Ia melarikan diri bersama empat tahanan lainnya dari Kantor BNNP Sumut di Jalan Balai Pom, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu dini hari, 16 Mei 2021, sekitar pukul 00.20 WIB.

34 Tahanan dari Gaza Utara Dibebaskan dengan Tanda Penyiksaan dan Kelelahan Ekstrem

Keempat tahanan yang masih melarikan diri, adalah Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi warga Perum Bukit Melati, Jalan Markopolo, Kecamatan Dapur 12, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kemudian, Zulfikar warga Dusun Matang Mesjid, Desa Matang Punong, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, NAD.  Irwanda dan Marzuki Ahmad, warga Jalan Irigasi, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun, Aceh.

"Kelima tahanan kabur ini kasusnya berbeda-beda. MA (Marzuki Ahmad) itu tahanan jaksa, dan telah divonis seumur hidup," jelas Sempana.

Sempana mengimbau kepada keempat tahun yang masih kabur, untuk segara menyerahkan diri. Karena, pihak BNNP Sumut sudah membentuk tim gabungan untuk memburu keempat tahanan tersebut.

"Bila tidak akan kita berikan tindakan tegas terukur (ditembak). Kalau menyerahkan diri kita perlakukan baik-baik. Mohon doanya," katanya.

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah di kantornya Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 16 Desember 2024.

Kemenko Kumham Imipas Beberkan Perbedaan Pemindahan Penahanan Mary Jane dan Bali Nine

Pemerintah Indonesia melakukan pemindahan penahanan kasus narkoba Mary Jane dan Bali Nine.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024