Diteror Debt Collector Pinjol, Guru TK Nyaris Pilih Bunuh Diri

Seorang guru TK yang terlilit utang dari 24 perusahaan pinjaman online.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Seorang guru Taman Kanak-kanak (TK), sebut saja Mawar, nyaris bunuh diri karena frustasi dengan teror tagihan utang yang dia pinjam dari perusahaan pinjaman online (pinjol). Dia adalah warga Sukun, Kota Malang.

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

Setiap hari dia diteror oleh debt collector. Mawar mengaku memiliki total utang Rp40 juta dari 24 pinjaman online.

"Saya pun berpikir sampai ingin bunuh diri. Tapi kasihan anak saya masih umur lima tahun," kata Mawar sambil menangis, Senin, 17 Mei 2021. 

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Awal mula ibu ini terjerat utang karena tuntutan dari lembaga sekolah tempat dia bekerja. Guru TK di sana diwajibkan berijazah Strata 1 (S1). Karena ijazahnya hanya, Diploma 2 (D2) maka Mawar ingin melanjutkan pendidikan S1 agar tetap mengajar sebagai guru TK. Dia pun telah mengabdi di sekolah itu selama 12 tahun. 

"Tahun kemarin itu dituntut guru harus S1 dan saya masih D2. Terus saya gajinya itu cuma Rp400 ribu nah biayanya per semester itu Rp2,5 juta. Saya mikir apa bisa? Akhirnya dikenalkan sama teman pinjaman online itu. Saya tergiur karena syaratnya mudah cukup memberikan foto KTP dan memberikan informasi identitas diri," ujar Mawar. 

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ibu ini awalnya meminjam ke 5 perusahaan pinjaman online. Alasannya karena masing-masing perusahaan membatasi limit pinjaman Rp500 ribu hingga Rp600 ribu saja.

Keputusan ini membuat dirinya terlilit utang hingga ke 24 perusahaan pinjaman online. Sebab, satu pinjaman online bunganya nyaris 100 persen dari total pinjaman pun dengan tempo pembayaran yang hanya 5 hari saja. 

"Karena limitnya kan tidak banyak kalau awal jadi pinjam ke 5 (perusahaan) langsung. Jadi saya itu pinjam Rp600 ribu tapi saya suruh bayar Rp1,2 juta. 100 persen bunganya tapi karena kepepet saya iya saja. Temponya, awalnya tujuh hari. Tapi tidak sampai tujuh hari, lima hari saja sudah langsung ditagih saya diteror (debt collector)," tutur Mawar. 

Penyebab dirinya terlilit hutang hingga 24 perusahaan pinjaman online karena pinjam dari perusahaan lain untuk membayar perusahaan lain. Dia panik, karena teror debt collector dianggap kejam. Handphone miliknya terus berdering sedari pagi hingga malam.

Sesekali mengangkat telepon, justru ancaman yang dia terima. Mulai dari pembunuhan, digorok lehernya, hingga disuruh menjual diri demi membayar hutang kepada perusahaan pinjaman online. Hutang dan ancaman debt collector membuat dirinya semakin kalut dan terjerumuslah pada 24 perusahaan pinjaman online. 

"Saya juga dibilang suruh jual diri. Tapi saya bagaimana lagi belum ada uang. Hingga saya pinjam sampai 24 (perusahaan) pinjaman online dan utangnya sampai Rp40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang sampai tergulung utang sendiri," tutur Mawar. 

Ancaman tidak berhenti di situ. Dia dibuat malu oleh juru tagih pinjaman online dengan dibuatkan grup facebook yang beranggotakan suami, anak, keluarga dan saudara-saudaranya. Grup itu diberi nama 'open donasi untuk pengutang'. Rasa malu dan kesedihan semakin dia rasakan. 

Masalah dengan perusahaan pinjaman online belum selesai. Nasib sial kembali dia alami, sebab lembaga pendidikan tempat dia bekerja justru memecat dirinya. Tujuan pinjam online demi menempuh S1 sebagai syarat mengajar di TK tempat dia bekerja kini justru sirna seiring pemecatan yang dia alami. 

"Saya mencoba jujur kepada keluarga dan jujur ke lembaga (TK) saya, tapi setelah saya beri tahu ke teman kerja. Besoknya saya dipecat. Tapi kok malah saya dipecat. Saya ini cuma butuh support. Tapi alasan pemecatannya karena malu sama wali murid," kata Mawar. 

Dia akhirnya, diperkenalkan dengan seorang pengacara bernama Slamet Yuono. Mawar dibantu untuk melapor ke Satgas Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mabes Polri. Kemudian juga diberi saran untuk membayar ke 5 perusahaan pinjaman online. Karena dari 24 perusahaan hanya 5 yang berstatus perusahaan pinjaman online legal. 

"Saya juga disarankan untuk membayar hutang dulu ke 5 pinjaman online yang legal. Dari 24 itu yang legal cuma 5 sisanya ilegal. Saya sudah bayar satu tapi pokoknya saja. Dan empatnya masih negosiasi. Uang untuk bayar itu saya dapatkan dari donasi," ujar Dia.

Ilustrasi utang.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Pelaksanaannya, ditegaskan tetap diperlukan peraturan turunan PP No 47/ 2024 agar dapat diimplementasikan sesuai prosedur yang lebih detail dan jelas.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024