Mobil Damkar Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Banjarmasin

Ilustrasi: Polisi olah TKP kecelakaan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan penahanan terhadap pengemudi mobil Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di Jalan A Yani Km 5 tepatnya di depan Hotel GSign Banjarmasin.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

"Pengemudinya kami lakukan penahanan dan kasusnya diproses secara hukum," ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan saat ini pengemudi tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.

Ford Luncurkan 3 Mobil Barunya di GJAW 2024, Termurah Rp836 Juta

Gustaf mengungkapkan pengemudi mobil pemadam kebakaran yang diketahui berinisial FE (27) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

Untuk kejadian kecelakaan yang menewaskan korban berinisial MO (19) itu terjadi pada Minggu dini hari, 16 Mei 2021, di mana saat itu korban hendak menyeberang jalan.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Atas kecelakaan itu korban mengalami luka di bagian kepala belakang, pinggang dan meninggal dunia di RS Ulin Banjarmasin.

Dari hasil penyidikan pihak Unit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin, untuk tersangka berinisial FE dijerat pasal Pasal 310 ayat 4 UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati, patuhi setiap rambu-rambu lalu lintas," ucapnya. (Ant)

Baca juga: Tabrak Warung dan Motor, Pengemudi Sedan Camry Jadi Tersangka

Jual Mobil Second

Mau Beli Mobil Second yang Aman? Simak Tips & Trik Agar Tidak Tertipu

Untuk menghindari terjebak dalam pembelian mobil second yang bermasalah, Berikut adalah beberapa tips dan trik untuk membeli mobil second dengan aman. Simak baik-baik ya!

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024