Mayat Bocah Perempuan di Temanggung Diduga Meninggal 4 Bulan Lalu

Evakuasi penemuan mayat. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Viva.co.id/Aji YK Putra

VIVA – Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat berkelamin perempuan berinisial ALH (7) di Desa Bejen, Kabupaten Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan, bocah perempuan yang ditemukan di salah satu rumah warga tersebut diduga sudah meninggal 4 bulan lalu. Hal ini diketahui kondisi mayat yang sudah mengering.

"Posisi mayat ada di dalam kamar, kondisinya kering, tinggal kulit dan tulang. Akan tetapi, kami lihat dari hasil autopsi saja," kata Benny, Senin, 17 Mei 2021.

Ia melanjutkan, kasus penemuan mayat bocah perempuan ini berawal pada hari Minggu, 16 Mei sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Bejen Polres Temanggung mendapat laporan dari warga dan Kepala Desa Bejen bahwa ada penemuan mayat di salah satu rumah warga.

"Petugas polsek lantas mendatangi lokasi, kemudian menemukan mayat anak perempuan di dalam kamar," katanya.

Petugas, kata dia, lalu melakukan olah tempat kejadian perkara. Sampai sekarang phaknya masih penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sebanyak empat orang dilakukan pemeriksaan.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan bapak dari anak tersebut serta dua tetangganya," katanya.

Menyinggung soal penyebab anak itu meninggal, Benny mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami. Pada hari Senin tim Dokpol Polda Jateng melakukan autopsi terhadap korban.

Polri Lakukan Kegiatan Pemulihan Trauma ke Anak-anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

"Nanti keterangan dari tim Dokpol Polda Jateng itulah kami sampaikan kepada rekan-rekan media," katanya. (Ant)

Baca juga: Geger, Mayat Bocah Tinggal Kulit dan Tulang Ditemukan di Temanggung

Presiden Vietnam Sampai Uber Prabowo Subianto Demi Bisa Foto Bersama Menterinya
Pengacara Tom Lembong Ari Yusuf Amir

Kuasa Hukum Tom Lembong Serahkan Hasil Audit BPK ke Hakim Praperadilan, Hasilnya Tak Ada Kerugian Negara

Tim kuasa hukum Tom Lembong menyerahkan bukti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sidang gugatan praperadilan

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024