Geger, Mayat Bocah Tinggal Kulit dan Tulang Ditemukan di Temanggung
- ANTARA/Heru Suyitno
VIVA – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat berkelamin perempuan berinisial ALH (7) di Desa Bejen, Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi di Temanggung, Senin, mengatakan bahwa pada hari Minggu, 16 Mei sekitar pukul 23.00 Polsek Bejen Polres Temanggung mendapat laporan dari warga dan Kepala Desa Bejen bahwa ada penemuan mayat di salah satu rumah warga.
"Petugas polsek lantas mendatangi lokasi, kemudian menemukan mayat anak perempuan di dalam kamar," katanya.
Petugas, kata dia, lalu melakukan olah tempat kejadian perkara. Sampai sekarang masih penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Benny mengatakan bahwa penyelidikan masih berjalan. Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan empat orang.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan bapak dari anak tersebut serta dua tetangganya," katanya.
Menyinggung soal penyebab anak itu meninggal, Benny mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami. Pada hari Senin tim Dokpol Polda Jateng melakukan autopsi terhadap korban.
"Nanti keterangan dari tim Dokpol Polda Jateng itulah kami sampaikan kepada rekan-rekan media," katanya.
Kalau dugaan dari keterangan awal, lanjut dia, anak tersebut sudah meninggal sekitar 4 bulan lalu.
"Posisi mayat ada di dalam kamar, kondisinya kering, tinggal kulit dan tulang. Akan tetapi, kami lihat dari hasil autopsi saja," katanya. (Ant)
Baca juga: Bejat, Ardi Perkosa Pengantin Baru di Depan Suaminya