Pejabat KPK Ungkap Alasan Lain Novel Baswedan Cs Tak Lulus TWK

Penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko mengungkapkan banyak pegawai gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) karena alasan yang tak masuk akal.

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Cs Sambangi KPK, Ada Apa?

Dia menyebut salah satu pegawai gagal karena dianggap bertentangan dengan pimpinan KPK.

"Pertama adalah dianggap selalu bertentangan dengan pimpinan, padahal yang bersangkutan belum pernah ada data pengaduan di pengawasan internal. Belum pernah ada pemeriksaan etik internal," ujarnya di Gedung ACLC KPK atau kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 Mei 2021.

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

Koko begitu Sujanarko karib disapa, mengaku mengetahui hal itu dari Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Tetapi, ia enggan menyebut orang yang gagal karena bertentangan dengan pimpinan KPK.

Koko menambahkan, ada juga yang gagal karena dinilai punya pikiran liberal. Ia mengaku bingung dengan alasan tersebut. 

Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

"Bisa dibayangkan orang baru berfikir itu sudah dihukum, ini melanggar hak asasi manusia," kata Koko.

Seperti diketahui, TWK pegawai KPK menuai polemik belangkan ini lantaran terdapat 75 pegawai berintegritas yang justru tak lolos. Buntut masalah tersebut pun turut disoroti soal-soal TWK yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi. 

Di antara pertanyaan yang muncul yakni pandangan pegawai seputar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, HTI, alasan belum menikah, kesediaan menjadi istri kedua, doa qunut dalam shalat hingga LGBT.

Novel Baswedan Beserta IM57+ Layangkan Gugatan ke MK

Eks Jubir KPK Kini Bela Hasto Kristiyanto, Novel Baswedan: Kebangetan!

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menyoroti langkah Febri Diansyah yang bergabung dalam tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025