Polri Sebut Status Munarman Tahanan Kasus Terorisme

Munarman ditangkap Densus 88
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme setelah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills Pamulang pada Selasa, 27 April 2021. Saat ini, Munarman sudah ditahan.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

“Itu sekarang sudah ditahan ya (Munarman),” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri pada Senin, 17 Mei 2021.

Menurut dia, Munarman ditahan untuk memudahkan Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya. Maka dari itu, Munarman saat ini statusnya sudah tahanan.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

“Pada 7 Mei kemarin sudah ditahan,” ujarnya.

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

Diduga, Munarman terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut (kasusnya). Sementara, polisi masih melakukan pendalaman terhadap Munarman.

Kemudian, Densus 88 bersama tim Polda Sulawesi Selatan juga menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sejumlah barang-barang diamankan petugas seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di eks Sekretariat FPI Makassar.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.

"Benar, ada penggeledahan. Itu terkait dengan pengembangan bom bunuh diri di Gereja Katedral, serta kelompok kajian di Villa Mutiara Biru atas penangkapan 20 orang di awal tahun ini, termasuk pengakuan beberapa terduga yang sudah ditangkap sebelumnya," kata Zulpan.

Baca juga: Cek Fakta: Munarman Bebas

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya