Sekda Sumatera Barat Disetrap gara-gara Pakaian Dinas

Sekretaris Daerah Sumatera Barat disetrap oleh Gubernur Mahyeldi karena dianggap tidak taat aturan pakaian dinas pada apel di Padang, Senin, 17 Mei 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Miko Elfishap

VIVA – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyetrap Pj Sekretaris Daerah Benny Warlis dan sejumlah pejabat di daerah itu dengan memisahkan barisan mereka saat apel gabungan karena dianggap tidak mematuhi aturan pakaian dinas.

ASN Tangerang Diingatkan Jangan Pakai Mobil Dinas untuk Liburan Nataru

"Pelanggaran yang mereka lakukan hari ini, ketidakpatuhan mereka, ketidakdisiplinan mereka adalah kesalahan kepada bangsa ini. Kesalahan terhadap negara. Kita digaji oleh negara untuk membiayai hidup sementara kita tidak memberikan yang terbaik pada negara," katanya di Padang, Senin, 17 Mei 2021.

Ia mengatakan ASN yang disetrap itu diminta untuk menyadari kesalahannya. Namun secara aturan akan tetap diproses.

KPK Wanti-wanti ASN hingga Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi saat Natal 2024

Berdasarkan Permendagri Nomor 11 tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, setiap tanggal 17 setiap bulan, ASN harus memakai pakaian Korpri.

Namun saat apel selepas libur lebaran yang pada 17 Mei 2021, sedikit sekali yang menggunakan pakaian Korpri. Sebagian besar memakai pakaian dinas kuning, itu pun dengan atribut yang tidak lengkap.

Andal by Taspen Mulai Bisa Digunakan Januari 2025, Integrasi Data Dilakukan

"Maka tadi saya kelompokkan yang tidak menggunakan pakaian Korpri. Sedikit sekali yang patuh. Yang pakaian kuning juga tidak lengkap atributnya. Itu adalah kesalahan," ujarnya.

Ia mengatakan sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan aturan karena aturan tentang ASN sudah jelas.

Sanksi juga akan dijatuhkan pada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur lebaran. (ant)

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur

ASN Pindah ke IKN Habis Lebaran Idul Fitri, Berikut Spesifikasi Rusunnya

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN, Kalimantan Timur akan dilakukan pada April 2025 atau setelah lebaran

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024