Novel Baswedan Cs Bakal Labrak Pimpinan KPK

Penyidik KPK Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Sebanyak 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melabrak pimpinan lembaganya. Hal itu dilakukan guna meminta penjelasan terkait Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 mengenai perintah penyerahan tugas 75 pegawai tidak lolos TWK alih status ASN.

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

“Iya, banyak hal yang bisa dilakukan pertama kami tentu akan bertanya ke pimpinan tentang maksud SK tersebut. Karena SK tersebut tentang hasil tes yang isinya ada perintah untuk serahkan tugas dan tanggungjawab,” kata penyidik KPK, Novel Baswedan kepada awak media, Senin 17 Mei 2021.

Novel Baswedan merupakan salah satu pegawai yang dikabarkan tidak lolos TWK. Namun Novel menganggap SK yang ditandatangani Firli Bahuri tersebut sangat aneh dan menyalahi peraturan.

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

Baca juga: Ratusan Warga Muara Angke yang Mudik Isolasi Mandiri, 1 Orang Reaktif

“Bagi kami SK itu aneh karena tidak diatur dalam peraturan internal KPK atau peraturan perundang-undangan lainnya,” kata Novel.

Teguh Pastikan ASN Netral di Pilgub Jakarta

Novel Baswedan juga menekankan pihaknya pun akan melaporkan Firli bila terbukti mengeluarkan SK tersebut untuk menyingkirkan para pegawai berintegritas di KPK.

“Bila ternyata kami yakin bahwa memang Pak Firli Bahuri sengaja untuk bertindak sewenang-wenang, maka kami akan melaporkan perbuatan ybs ke instansi terkait. Begitu juga dengan SK yang ditandatangani oleh Pak Firli Bahuri, akan dilakukan upaya hukum sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Wakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham

SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Sudah Final, Idrus Marham Minta Kader Bersatu Lagi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham meminta seluruh kader Golkar untuk bersatu kembali dan tidak lagi mempersoalkan SK tersebut

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024