Nakhoda Perahu Terbalik di Kedung Ombo Masih di Bawah Umur

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi memberi keterangan pers terkait insiden perahu terbalik Kedung Ombo.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi telah memerintahkan Polairud Polda Jateng melakukan penyelidikan dan penyidikan insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusu Boyolali. Kejadian yang menimbulkan korban meninggal dunia itu terjadi pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Kondisi Kapolres Boyolali Usai Mobilnya Remuk Tabrak Truk Bawa Tiang Listrik di Batang

Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka. Namun polisi sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk pemilik perahu, nakhoda atau operator perahu, pemilik rumah makan, pengelola wisata, dan lain-lain.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan fakta yang mengejutkan. Banyak pelanggaran SOP yang dilakukan dalam kejadian tersebut. Salah satunya adalah operator atau nakhoda perahu yang masih di bawah umur, yaitu 13 tahun. 

Kemenkes Serahkan 70 Laporan Korban Perundungan PPDS ke Polda Jateng

"Sudah kita lakukan pemeriksaan, jadi Direktorat Polairud Polda Jateng sudah back up ke sana untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kelalaian yang berakibat meninggalnya masyarakat kita," kata Kapolda kepada wartawan di sela pemantauan arus balik di Semarang, Minggu 16 Mei 2021.

Baca juga: Wisatawan Membludak, Gubernur Banten Tutup Lokasi Wisata

Usut Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Saksi Termasuk Ketua Angkatan

Kapolda juga menjelaskan kronologi insiden tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, penyebab utama adalah over kapasitas atau kelebihan muatan perahu.

"Jadi ada rombongan naik perahu berjumlah 20 orang, kemudian ada yang selfie di sebelah kanan, terus perahunya oleng, numplek blek, yo kayak bathok ditumplek ngono, kebalik," kata Kapolda.

Dari hasil identifikasi, lanjut Kapolda, sebagian besar korban adalah anak-anak. "Tadi pagi sudah didentifikasi oleh Dinas Kesehatan setempat juga dari Kesehatan kita, kemudian diserahkan kepada keluarga korban. Kebanyakan anak-anak. Bahkan nakhodanya masih di bawah umur, yaitu 13 tahun," ungkap Irjen Luthfi.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno/tvOne

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto

Polda Jateng Ambil Alih Kasus Kakak-Adik Diperkosa 13 Pria di Purworejo, Ini Alasannya

Dua perempuan kakak-adik yang masih di bawah umur ini diduga diperkosa oleh 13 orang di wilayah Kecamatan Banyuurip, kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024