Nakhoda Perahu Terbalik di Kedung Ombo Masih di Bawah Umur
- Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi telah memerintahkan Polairud Polda Jateng melakukan penyelidikan dan penyidikan insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusu Boyolali. Kejadian yang menimbulkan korban meninggal dunia itu terjadi pada Sabtu, 15 Mei 2021.
Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka. Namun polisi sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk pemilik perahu, nakhoda atau operator perahu, pemilik rumah makan, pengelola wisata, dan lain-lain.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan fakta yang mengejutkan. Banyak pelanggaran SOP yang dilakukan dalam kejadian tersebut. Salah satunya adalah operator atau nakhoda perahu yang masih di bawah umur, yaitu 13 tahun.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan, jadi Direktorat Polairud Polda Jateng sudah back up ke sana untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kelalaian yang berakibat meninggalnya masyarakat kita," kata Kapolda kepada wartawan di sela pemantauan arus balik di Semarang, Minggu 16 Mei 2021.
Baca juga: Wisatawan Membludak, Gubernur Banten Tutup Lokasi Wisata
Kapolda juga menjelaskan kronologi insiden tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, penyebab utama adalah over kapasitas atau kelebihan muatan perahu.
"Jadi ada rombongan naik perahu berjumlah 20 orang, kemudian ada yang selfie di sebelah kanan, terus perahunya oleng, numplek blek, yo kayak bathok ditumplek ngono, kebalik," kata Kapolda.
Dari hasil identifikasi, lanjut Kapolda, sebagian besar korban adalah anak-anak. "Tadi pagi sudah didentifikasi oleh Dinas Kesehatan setempat juga dari Kesehatan kita, kemudian diserahkan kepada keluarga korban. Kebanyakan anak-anak. Bahkan nakhodanya masih di bawah umur, yaitu 13 tahun," ungkap Irjen Luthfi.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno/tvOne