Penyekatan Mudik Berakhir, Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibuka
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Polisi menyebut pemberlakuan penyekatan mudik akan diakhiri mulai malam hari ini, Jumat, 14 Mei 2021. Operasi penyekatan dilakukan seiring kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyampaikan warga dari luar Jakarta diperbolehkan kembali ke Ibu Kota Jakarta dengan syarat tertentu.
"Operasi penyekatan mudik berakhir malam ini yang ada di beberapa titik di tol maupun yang arah ke luar Jakarta," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 14 Mei 2021.
Untuk itu, sebagai penanda berakhirnya operasi penyekatan, polisi akan membuka Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek. Berakhirnya penyakatan arus mudik ini menandakan dimulainya pemeriksaan arus balik.
Pemudik dibolehkan kembali ke Jakarta dengan syarat membawa surat bebas COVID-19 minimal dari swab antigen.
"Flyover yang dari KM 10, tol layang MBZ itu mulai dibuka malam ini yang arah ke Cikampek. Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas COVID-19 dari daerah di mana mereka mudik, diperlihatkan surat bebas COVID di titik pemeriksaan," katanya.
Pemeriksaan pemudik yang kembali ke Jakarta akan dilakukan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek. Sementara, untuk dari arah Barat, pemeriksaan dilakukan di Pos Cikupa, Tangerang.
Kemudian, di ruas jalan arteri di lakukan di Jatiuwung dan Kedungwaringin.
"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas COVID-19," ujarnya lagi.