Apresiasi Masyarakat yang Tak Mudik, Airlangga: Anda Pahlawan

Ketua KPCPEN sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kebijakan larangan mudik Idul Fitri yang diberlakukan pemerintah ditaati sebagian masyarakat. Meski masih ada sebagian masyarakat yang tetap nekat mudik ke kampung halamannya.

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp 300 Triliun pada 2025

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengapresiasi masyarakat yang menaati imbauan pemerintah dengan tidak mudik. Menurut dia, masyarakat yang bersedia tak mudik disebut pahlawan dalam menghadapi pandemi COVID-19. 

Kata Airlangga, dengan tak mudik maka bisa menyelamatkan banyak orang, terutama keluarga mereka sendiri.

Menko Airlangga Targetkan Transaksi Rp80 Triliun pada Tiga Program Diskon Nataru

"Terima kasih kepada masyarakat yang menahan diri untuk tidak mudik. Meskipun keinginan sangat besar. Anda semua adalah pahlawan dalam memerangi COVID-19 hari ini,” tutur Airlangga, dalam keterangannya yang dikutip Jumat, 14 Mei 2021.

Dia menyebut, Lebaran Idul Fitri kali ini merupakan tahun kedua masyarakat berlebaran dengan cara berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Ia menekankan, pandemi secara global termasuk Indonesia masih berlanjut dan belum berakhir.

Penjelasan Menko Airlangga Hartarto Terkait Sektor yang Bebas PPN 12 Persen

Kemudian, Menko Perekonomian itu juga berharap kenaikan kasus positif COVID-19 pasca-Lebaran tahun lalu tak terulang lagi saat lebaran kali ini. Dia menjelaskan, momen lebaran Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang cukup tinggi.

Merujuk data Satgas Penanganan COVID-19 saat Idul Fitri tahun lalu terjadi peningkatan kasus sekitar 70-90 persen dari sebelumnya setelah libur lebaran.

“Saat itu, sebelum libur lebaran, kasus harian hanya di angka 600. Kemudian naik di atas seribu setiap harinya. Kenaikan kasus ini menunjukkan positivity rate saat itu di angka 12 persen,” lanjut Ketua Umum Golkar itu.

Airlangga menyampaikan kebijakan larangan mudik sebagai upaya untuk mencegah potensi klaster penularan COVID-19. Ia bilang sebaiknya masyarakat bisa mengoptimalkan saluran telekomunikasi agar tetap bisa bersilaturahim dengan keluarga di rumah. 

“Kita semua juga terus berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Agar ekonomi lekas pulih dan masyarakat berlebaran dengan normal," tutur Airlangga. 

Sebelumnya, pemerintah menerapkan larangan mudik mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Tim gabungan di berbagai daerah terutama di Pulau Jawa melakukan penyekatan untuk menghalau masyarakat yang nekat tetap mudik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya