Tuding Busyro 'Otak Sungsang' Pemuda Muhammadiyah Kritik Ngabalin

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Periode 2018-2022 Sunanto
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, melayangkan kritiknya kepada Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M.Busyro Muqoddas. 

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Ali bahkan menyebut dengan istilah 'otak sungsang'. Ujaran Ngabalin itu, dianggap tidak etis. Hingga kemudian, Ketua PP Muhammadiyah yang lain Anwar Abbas, balik mengkritik Ngabalin.

Busyro mengkritik kondisi KPK saat ini. Sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Busyro mengatakan KPK tamat di era Presiden Joko Widodo. Hal ini tentu merujuk pada kondisi komisi antirasuah saat ini pasca 75 pegawai dinonaktifkan karena dianggap tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Termasuk diantaranya penyidik senior Novel Baswedan dan penyidik berprestasi lainnya.

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

"Kalau menunjuk orang maka jari empatnya ke diri sendiri. Maka yang berotak sungsang adalah orang yang nunjuk itu," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto kepada VIVA, Jumat 14 Mei 2021.

Sebelumnya Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan ketidak setujuannya terhadap pandangan Busyro mengenai KPK yang mati di era Presiden Jokowi.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

"Otak-otak sungsang seperti Busyro Muqoddas ini merugikan persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah dan pendidikan umat yang kuat dan berwibawa, kenapa harus tercemar oleh manusia prejudice seperti ini," tulis Ngabalin.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua Umum Muhammadiyah Bilang Begini

Wacana soal pemilihan kepala daerah baik itu Gubernur, Wali Kota maupun Bupati oleh DPRD, disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu. Wacana perg

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024