Jaga Protokol Kesehatan, Menag Yaqut Akan Salat Idul Fitri di Rumah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang Isbat 1 Syawal 1442 H
Sumber :
  • Kemenag

VIVA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan salat Id di rumah, pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh Kamis, 13 Mei 2021. 

Rayakan Momen Berbagi di Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

Ayah dari empat putri ini mengungkapkan, salat Id dan berlebaran dari rumah ini dilakukan demi menjaga protokol kesehatan. Sebab, kata dia, pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia.

"Saya juga akan takbiran di rumah bersama keluarga inti, anak-anak dan istri. Kamis pagi, saya akan menjadi imam dan khatib salat Id di rumah," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Mei 2021.

Prabowo Gelar Halal Bihalal Bareng 1.000 Pegawai Kemhan, Begini Pesannya

Dia juga mengungkapkan akan menyampaikan pesan khatib tentang hikmah puasa dan spirit Idul Fitri di tengah pandemi. Dia berharap, seluruh umat dapat mengambil pelajaran dari pandemi ini.

"Pandemi COVID-19 telah mempertajam pemahaman kita bahwa salah satu inti ajaran agama adalah menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Ramadhan dan Idul Fitri saat pandemi semakin perkuat nilai kemanusiaan," katanya.

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang

Menag berharap, tempaan Ramadhan yang dijalankan di tengah pandemi memberi makna lebih sekaligus bekal bagi umat Islam untuk terus meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

"Ketakwaan yang tidak hanya tercermin dalam kesalehan personal, tapi juga kesalehan sosial dalam rupa kepedulian pada sesama. Ketakwaan yang memiliki keseimbangan antara spiritual vertikal dengan kesalehan sosial," kata Yaqut.

Menag Yaqut mengapresiasi bentuk kesalehan sosial yang telah dilakukan semua pihak saat Ramadhan, salah satunya ketaatan menjaga protokol kesehatan (prokes) serta kondusivitas dalam peribadatan.

"Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama dan masyarakat, alim ulama, ormas islam, pengelola media, insan pers, para dermawan, TNI/Polri, hingga para tenaga medis yang terus berjuang menyelamatkan pasien COVID-19," ujar Menag. 

Karena masih pandemi, dia kembali meminta umat Islam untuk beribadah dan berlebaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. 
 

Wanita Tajikistan mengenakan kerudung atau hijab penutup kepala

Tajikistan Negara Mayoritas Muslim Larang Penggunaan Hijab, Melanggar Didenda Rp99 Juta

UU Tajikistan yang baru melarang penggunaan hijab bagi wanita dan melarang kebiasaan Idi bagi anak-anak saat Idul Fitri. Ada ancaman denda hingga Rp 99,5 juta

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2024