Salat Idul Fitri, MUI Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdullah Jaidi mengatakan, 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada 13 Mei 2021. Hal ini berdasarkan keputusan dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Perhitungan ahli hisab bahwa pada hari ini belum hari terjadi ijtima' bahwa bulan masih jauh di bawah ufuk. Sehingga diistikmalkan digenapkan puasa kita 30 hari. Berarti Idul Fitri kita akan jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021," kata Abdullah Jaidi di Jakarta, Selasa, 11 Mei 201.
Karena masih dalam suasana pandemi COVID-19, Majelis Ulama Indonesia minta untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan protokol ketat khususnya di hari raya Idul Fitri nanti.
Ia pun memperbolehkan bagi daerah yang masuk zona hijau untuk melaksanakan salat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan.
"Bagi wilayah zona hijau terkendali disilakan melaksanakan salat Idul Fitri baik itu di masjid, lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Bagi wilayah yang zona merah sebaiknya salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing," ujarnya.
Tak hanya itu, Jaidi juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan silaturahmi lebaran sebaiknya dilakukan virtual dan menghindari kerumunan.
MUI memohon kepada pemerintah untuk tetap melakukan pembatasan mobilitas warga. "Tidak melakukan mudik sehingga untuk menjaga kesehatan keluarga dan diri kita," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak kepada masyarakat khususnya umat Islam untuk tetap istiqomah dan menjalankan perintah Allah SWT. Kemudian, peduli terhadap kaum dhuafa, fakir miskin dan anak yatim piatu.