Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, Polri Periksa 18 Saksi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

“Dari penangkapan itu, kita memeriksa beberapa saksi terkait hal tersebut ada 18 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata Argo di Gedung Bareskrim pada Selasa, 11 Mei 2021.

Selain itu, Argo mengatakan penyidik juga akan memeriksa para tersangka kasus korupsi jual beli jabatan termasuk Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Kemudian, Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom yang juga Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES).

Selanjutanya, Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

“Dalam penangkapan itu, kita juga menyita uang yang diduga dengan jual beli jabatan sebesar Rp647.900.000 dari brankas rumah Bupati Nganjuk,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan, kronologi penangkapan Bupati Nganjuk tersebut. Dia menyebutkan, penyelidikan kasus ini dilakukan sejak sekitar April 2021.

Operasi tangkap tangan (OTT) bermula pada Minggu, 9 Mei 2021 saat tim gabungan KPK dan Bareksrim Mabes Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang oleh pihak-pihak terkait, dengan proses pengisian jabatan perangkat desa dan camat di jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

"Tim gabungan kemudian menindaklanjuti dan selanjutnya mengamankan 4 orang camat di wilayah Kabupaten Nganjuk beserta barang bukti uang," kata Lili dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 Mei 2021.

Lili melanjutkan, setelah dilakukan permintaan keterangan diperoleh fakta dugaan penerimaan sejumlah uang dimaksud dikumpulkan atas arahan Bupati Nganjuk.

Menurut Lili, tim gabungan juga menemukan fakta adanya beberapa dugaan para camat telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya.

Dikirim dari iPhone saya

KPK OTT Gubernur Maluku Utara karena Terlibat Jual Beli Jabatan dan Proyek Pengadaan