Korban Tertimbun Longsor Tambang Emas di Solok Selatan Tinggal Seorang

Lokasi tambang emas ilegal di daerah Timbahan, Kecamatan Sangir Batang Hari, yang longsor pada Senin pagi, 10 Mei 2021, dan menewaskan sejumlah pekerja di sana.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solok Selatan, Sumatera Barat, Richi Amran, mengatakan berdasarkan keterangan warga setempat korban tambang emas yang masih tertimbun longsor tinggal satu orang.

3 Orang Meninggal Akibat Longsor di Kota Tarakan Kalimantan Utara

"Sebelumnya banyak beredar informasi korban yang tertimbun 60 orang, ada juga 50 orang, sampai kami melakukan evaluasi dan evakuasi serta wawancara dengan masyarakat di lokasi ternyata yang hilang tinggal satu orang, yaitu Siman, warga Sampu," kata Richi di Padang Aro, Selasa, 11 Mei 2021.

Dia mengatakan pencarian satu orang itu kembali dilanjutkan hari ini dan tim sudah berada di lokasi.

Jalur Lintas Selatan Malang-Blitar Ambles, Alami Retak dan Longsor

Untuk pencarian hari ini, juga dibantu oleh Basarnas sebanyak lima orang ditambah dari TNI dan Polri serta masyarakat setempat.

Dia menyebutkan pada Senin (10/5) pencarian korban menggunakan satu unit alat berat tetapi sorenya rusak karena ada yang bocor.

7 Korban Longsor di Sukabumi Hilang, Tim Gabungan Terkendala Cuaca hingga Kondisi Medan yang Berat

"Hari ini kami carikan alatnya sebab kalau dilakukan dengan manual sangat mustahil sebab batu besar-besar menutup lokasi longsor," ujarnya.

Pencarian pada Senin (10/5) sebanyak 16 korban ditemukan, terdiri dari tujuh orang sudah meninggal dunia dan sembilan lagi keadaan luka-luka.

Sebanyak tujuh korban meninggal yang sudah ditemukan yaitu Yasril warga Sungai Padi Kecamatan Sangir, Buyung warga Bidar Alam Yuniadi alamat Abai Sangir, Ijal warga Sungai Rambutan.

Selanjutnya Siat warga Sungai Rambutan, Pam De warga Dharmasraya dan Catno warga Abai Sangir Kecamatan Sangir Batang Hari.

Sedangkan yang luka-luka, yaitu Epi dan Deri warga Padang Air Dingin Kecamatan Sangir Jujuan, Tomi warga Timbulun, Nova warga Bumi Ayu Kecamatan Sangir dan Sito warga Sungai Rambutan Kecamatan Sangir.

Seterusnya Eka alamat Bumi Ayu dan Fajrul warga Liki Kecamatan Sangir serta Abit dan Mitro warga Abai Sangir Kecamatan Sangir Batang Hari. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya