Predator Anak di Sumsel Ditangkap, Jumlah Korbannya Mencengangkan

Kepolisian Resor Prabumulih, Sumatera Selatan, menangkap seorang pria disangka mencabuli 35 anak laki-laki di wilayah setempat pada Selasa, 11 Mei 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kepolisian Resor Prabumulih, Sumatera Selatan, menangkap seorang pria bernama Rusdiono (44 tahun) karena disangka telah mencabuli 35 anak laki-laki di wilayah setempat dan sangat meresahkan masyarakat.

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman, Selasa, 11 Mei 2021, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang anaknya menjadi salah satu korban perbuatan paedofil pelaku berdasarkan bukti visum.

"Dari pengakuannya pelaku sudah melakukan tindak asusila sesama jenis kepada 35 orang anak usia 8 hingga 14 tahun," ujarnya.

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Si predator anak itu sebelumnya menjadi buronan karena melarikan diri dari wilayah Prabumulih, namun akhirnya ditangkap dalam persembunyianya di Desa Air Ringki, Kecamatan Buah Pemacah, Ogan Komering Ulu Selatan pada Sabtu pekan lalu.

Menurut dia, pelaku telah melakukan perbuatan kejinya itu selama bertahun-tahun dan mengiming-imingi korban dengan rokok. Pelaku juga berdalih melakukan aksinya atas perasaan suka sama suka dengan korban.

Oknum Guru Ngaji di Tuban Diduga Cabuli Murid Berkali-kali

Namun polisi masih mendalami keterangan pelaku termasuk modus, lokasi, dan anak-anak yang telah menjadi korban pelaku yang tersebar di enam kecamatan serta kemungkinan tambahan korban lain.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.

Atas temuan kasus itu, Abdul mengimbau para orang tua agar berhati-hati dan selalu menjaga anaknya karena orang-orang seperti pelaku masih banyak dan berkeliaran mencari korban. (ant)

Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

 Sangat miris kelakuan seorang Ayah di Palembang, Sumatera Selatan yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial CM (17) selama 9 tahun, pelaku terancam 15 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024