KPK Eksekusi Penyuap Edhy Prabowo ke Lapas Cibinong

Ilustrasi Penjara
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, ke Lapas Klas IIA Cibinong untuk menjalani masa hukumannya.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dikabarkan Hilang, KPK: Sampai Saat Ini Masih Dicari

Diketahui, Suharjito merupakan penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, terkait izin ekspor benih lobster alias benur.

"Jaksa Eksekusi KPK, pada (10 Mei 2021) telah melaksanakan putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt.Pst tanggal 21 April 2021 yang berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkan terpidana Suharjito ke Lapas Klas IIA Cibinong untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 11 Mei 2021.

KPK Yakin Hakim Bakal Tolak Gugatan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Selain pidana badan, Suharjito juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

"Kewajiban pembayaran denda sebesar Rp250 juta tersebut, telah disetorkan melalui rekening penampungan KPK pada 5 Mei 2021," kata Ali.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta

Sebelumnya, Suharjito divonis 2 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Suharjito dianggap terbukti memberikan suap sejumlah total Rp2,146 miliar yang terdiri atas USD 103.000 AS atau sekitar Rp1,44 miliar dan Rp706.001.440,00.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa KPK yang meminta agar Suharjito divonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama jajaran kementeriannya turut menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sambangi KPK Hari Ini, Maruarar Sirait: Kami Minta Bantuan Buat Sistem Pencegahan Korupsi

Maruarar bersama jajaran kementeriannya melakukan diskusi bersama pimpinan KPK selama kurang lebih dua jam.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024