Bupati Nganjuk Di-OTT KPK, Ini Kata Gubernur Khofifah
- Humas Pemprov Jatim Via Nur Faishal/VIVA.
VIVA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sepenuhnya urusan penindakan hukum yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat kepada lembaga yang menangani kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tentu kita menyerahkan semuanya kepada KPK,” kata Khofifah kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 10 Mei 2021.
Dengan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Novi itu, Khofifah meminta para kepala daerah yang lain dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Timur agar senantiasa menjaga amanah jabatan yang diemban dan menjaga integritas.
"Kami berharap masing-masing, semua di antara kita, para kepala daerah, para ASN semuanya, bisa menjaga tatakelola pemerintahan yang bersih dan baik," ujar Khofifah.
Seperti diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT KPK yang berlangsung pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 9-10 Mei 2021. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
“Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini merupakan sinergi KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 10 Mei 2021.
Ali menuturkan April 2021, Novi sudah terdeteksi ‘bermain’ terkait promosi dan mutasi jabatan di Pemkab Nganjuk. "KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Ali.
Ali menambahkan, sejauh ini tim gabungan sudah mengamankan 10 orang dalam OTT. Mereka yang diamankan tengah diperiksa secara intensif. “Di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," ujarnya.