Pangdam Jaya: Debt Collector Tidak Menghargai Serda Nurhadi

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara Serda Nurhadi tidak terlibat dengan pemilik mobil atau debitur, terkait perkara yang melibatkan sejumlah debt collector. TNI sudah melakukan pemeriksaan terhadap Serda Nurhadi pasca peristiwa pengepungan debt collector.

Pj Gubernur hingga Petinggi TNI/Polri Tinjau Kesiapan TPS Pilgub Jakarta

"Kodam Jaya langsung bertindak untuk pertama mengamankan Serda Nurhadi. Kemudian, kita proses Serda Nurhadi, jangan sampai ada indikasi Serda Nurhadi justru ada kaitannya dengan pemilik mobil yang jelas-jelas tidak melunasi (utangnya)," kata Dudung di Markas Kodam Jaya, Senin 10 Mei 2021.

Dudung melanjutkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Serda Nurhadi benar-benar berniat hanya untuk membantu masyarakat yang saat itu sedang sakit. Maka itu, menurutnya Serda Nurhadi mengendarai mobil untuk lewat tol.

Jenderal Maruli Lantik 12 Perwira Tinggi TNI AD, Ada Nama Pangkostrad hingga Pangdam Jaya

"Karena betul-betul Serda Nurhadi hanya ingin membantu untuk tidak terjadi kemacetan. Yang kedua, untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan," lanjutnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan Seda Nurhadi sudah benar. Hal itu juga yang menjadi pesannya kepada anggota untuk selalu membantu masyarakat yang tengah kesulitan.

Ratusan Perwira TNI Dimutasi, Pangkogabwilhan III, Pangkostrad, hingga Pangdam Jaya Diganti

Ia kembali meminta para anggota TNI untuk tidak takut kepada siapapun apabila benar.

"Anggota harus menjadi contoh dan mempelopori segala usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya," tutur Dudung.

"Saya bilang kalau ada masyarakat yang kesulitan kamu harus hadir di tengah-tengah mereka apapun itu. Jangan takut kepada siapapun kalau kebenaran ya, kalau kejujuran kau tegakkan jangan takut kepada siapa pedoman 8 wajib TNI," jelas Dudung.

Selain itu, Dudung juga menyayangkan perilaku para debt collector yang tidak menghormati dan tidak menghargani Serda Nurhadi yang sedang menolong warga.

"Sangat disayangkan para debt collector tidak menghormati, tidak menghargai petugas. Di situ anggota TNI yang mencoba untuk membawa kendaraannya untuk dibawa ke rumah sakit, tidak ada maksud lain hanya ingin menolong masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang terdapat seorang anggota TNI tengah dikepung oleh debt collector.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menjelaskan, anggota TNI yang dikepung tersebut Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 Mei 2021, sekitar pukul 14.00 WIB. 

Saat itu, Serda Nurhadi tengah berada di Kantor Kelurahan Semper Timur dan mendapat laporan dari anggota PPSU/Satpol PP atas nama Muhammad Abduh.

"(Anggota PPSU) melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan, kurang lebih 10 orang, kemudian di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit," jelas Herwin.

Setelah mendapat laporan itu, Serda Nurhadi mengambil inisiatif membantu pengendara yang tengah dikerununi para debt collector. Nurhadi kemudian mengambil alih kemudi kendaraan Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK tersebut untuk mengantar ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat.

"Namun (tetap) dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," ujar Herwin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya