PK-nya Dikabulkan MA, Berikut Daftar Gilanya Harta Djoko Susilo

Irjen Djoko Susilo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo atas perkara korupsi proyek simulator SIM dan pencucian uang.

MA Anulir Vonis Bebas, Eks Bupati Langkat Dibui 4 Tahun di Kasus Kerangkeng Manusia

Berdasarkan penelusuran VIVA di situs Mahkamah Agung, PK tersebut memiliki nomor register 97PK/Pid.Sus/2021 di mana tanggal masuk ditulis 5 Januari 2021. Kemudian, tanggal diputuskannya 6 Mei 2021 dengan status kabul.

Dalam kasus ini, pensiunan Jenderal Bintang Dua Djoko Susilo divonis 18 tahun penjara dan denda Rp32 miliar. Ia diperberat hukumannya melalui putusan kasasi Mahkamah Agung.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Kemudian jaksa KPK sudah menyerahkan aset-aset hasil rampasan dari kasus ini senilai Rp11 miliar kepada Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan rumah Djoko di Solo sudah disita negara tahun 2013 dan dijadikan museum batik.

Selain itu, Djoko Susilo terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sejak 2013. Sehingga, hakim menilai sejumlah aset milik Djoko Susilo yang perolehannya sejak 2013 itu tidak wajar dan patut diduga berasal dari hasil kejahatan korupsi.

Sosok Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Susun Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut MA

Dalam pembacaan vonis Djoko pada Selasa, 3 September 2013, Majelis menilai Djoko terbukti melakukan pencucian uang dengan cara menyamarkan, mengalihkan, mentransfer, membelanjakan, atau merubah bentuk harta maupun aset yang patut diduga berasal dari tindak pidana dalam kurun waktu 2003-2010 sebesar Rp54.625.540.129 (Rp54,6 miliar) dan US$60 ribu.

Kemudian, hakim menjabarkan aset-aset Djoko yang disita negara. Beberapa di antara aset itu dibuat atas nama istri-istri Djoko, antara lain Mahdiana dan Dipta Anindita.

Berikut daftar asetnya Djoko Susilo:

1. Sebidang tanah dan bangunan luas tanah 377 meter persegi (m2) di Jl Cendrawasih Mas Blok A9 No.1 RT002/01, Tanjung Barat, Jagakarsa atas nama Buniyani.

2. Sebidang tanah seluas 1.098 m2 dan bangunan di Jl Paso RT004/04, Jagakarsa, Pasar Minggu, atas nama Haji Ali Sudin.

3. Sebidang tanah seluas 106 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT007/05, Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana.

4. Sebidang tanah seluas 100 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT007/05, Jatipadng, Pasar Minggu atas nama Mahdiana.

5. Sebidang tanah seluas 67 m2 dan bangunan di Jalan Dharmawangsa IX RT005/01 No.64, Pulo, Kebayoraan Baru, atas nama Mahdiana.

6. Sebidang tanah seluas 164 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT009/05 Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana.

7. Sebidang tanah seluas 65 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 008/05 Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana.

8. Sebidang tanah seluas 897 m2 dan bangunan di Jalan Margasatwa No.16 RT 007/05 Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana.

9. Sebidang tanah seluas 64 m2 dan bangunan di KP Ragunan D3 RT008/05 Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana.

10. Sebidang tanah seluas 1234 m2 dan bangunan di Jalan Durian RT006/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Drs Hirawan.

11. Sebidang tanah seluas 3201 m2 dan bangunan di Jalan Paso RT005/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Henny Rayani Margana.

12. Sebidang tahan seluas 220 m2 dan bangunan di Gang Pondo Rt005/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.

13. Sebidang tanah luas 610 m2 dan bangunan di Jl Durian Raya No.7 RT006/04 No.6 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana.

14. Sebidang tanah luas 50 m2 dan bangunan di Jl Nusa Indah 1 Dalam No.25 B RT012/02 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana.

15. Satu buah kunci mobil dengan lambang Mercy warna hitam dan nomor seri 320 4314.

16. Akta jual beli tanah no 491/2012 tgl 20 November 2012 atas nama Mahdiana.

17. Uang tunai Rp1.156.000.000 yang telah disetorkan ke rekening BRI cabang Rsuna Said dengan pengirim PT TCP Internusa dengan berita untuk pengembalian uang atas nama Eva Handayani atas pesanan tanah pada Blok D6/10 Tanjung Mas Raya.

18. Sebidang tanah luas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II No.12 Jangli, Tembalang, Semarang atas nama Dipta Anindita.

19. Sebidang tanah luas 360 m2 dan bangunan di Pesona Khayangan Blok E No.01, Depok atas nama Dipta Anindita.

20. Sebidang tanah luas 877 m2 dan bangunan di Jl Sam Ratulangi No.16 surakarta, Manahan, Banjarsari, Surakarta atas nama Dipta Anindita.

21. Sebidang tanah luas 246 m2 dan bangunan di Jl Cikajang No.18 RT06/06, Blok Q2 No.160 Petigogan, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita.

22. Sebidang tanah luas 703 m2 dan bangunan di Jl Prapanca Raya No.6 Cipete Utara, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita.

23. Sebidang tanah luas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II Jangli, Tembalang, Sematang atas nama Dipta Anindita.

24. Sebidang tanah luas 1.234 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos.

25. Sebidang tanah luas 1.031 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos.

26. Sebidang tanah luas 167 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos.

27. Sebidang tanah luas 156 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos.

28. Satu bidang tanah luas 287 m2 dan bangunan di Keluarahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta milik Poppy Femialya.

29. Satu bidang tanah luas 286 m2 dan bangunan di kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta, DIY milik dari Poppy Femialya.

30. Satu bidang tanah luas 3.077 m2 dan bangunan di kelurahan Sondakan, Laweyan, Surakarta milik Poppy Femialya.

31. Uang tunai Rp10 juta sebagai pengembalian dari pemberian dr Suratmi terkait pembelian tanah dan bangunan di Jalan Langenastran Kidul No.7 Yogyakarta tahun 2010.

32. Sebidang tanah luas 190 m2 dan bangunan di Jalan Elang Mas 1 Blok C3 Persil No.16 RT002/01 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jaksel atas nama Sudiyono.

33. Satu unit rumah susun The Peak a Beaufort Residence At Sudirman lantai 25 unit A luas satuan rumah susun 159 m2 di Jalan Setiabudi Raya No.9 Sudirman milik Sudiyono.

34. Satu unit mobil Toyota Rush 1.5 AT warna silver metalik berikut kunci kontak dan STNK atas nama Seto Aji Ismoyo.

35. Uang senilai Rp6 miliar. Uang sitaan yang beraasal dari RTGS dari rekening Baank Mandiri atas nama Djoko Waskito.

36. Satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik no.pol B 197 SW serta kunci dan STNK dan BPKB atas nama Sonya Mariana Ruth Warouw dari Erick Maliangkay pada bulan April 2007. Menurut Erick adalah honor dari Djoko Susilo.

37. Sebidang tanah luas 179 m2 dan bangunan di Jalan Lampo Batang Tengah No.20 Mojosongo, Solo, Jawa Tengah ats naama Lady Diah Hapsari. Saat ini diagunkan ke Bank Mandiri untuk pinjaman sebesar Rp50 juta dengan masa agunan selama dua tahun mulai Januari 2013 sampai Januari 2015.

38. Sebidang tanah luas 3.988 m2 dan bangunan di Jalan Raya Ciawi-Gadog K-15, Pandan Sari, Bogor atas nama Agus Margo Santoso yang digunakan sebagai SPBU no: 34.16711.

39. Sebidang tanah luaas 2.640 m2 dan bangunan di Jl Kapuk Raya RT003/00r No.36 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utaran ats nama Djoko Waskito digunakan sebagai SPBU no: 34.14404

40. Sebidang tanah dan bangunan di Jalan Arteri Kaliwungu Kendal yang digunakan sebagai SPBU no: 44.51315

41. Satu buah kunci mobil JEEP dengan kode CE 0888.

42. Satu unit mobil Nissan Serena HGW STAR AT warna hitam berikut konci kontak dan STNK atas nama Siti Maropah nopol B 1571 BG.

43. Satu unit mobil Wrangler 4.0L At jenis Jeep warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Bambang Ryan Setiadi nopol B 1379 KJB tahun pembuatan 2007.

44. Satu unit mobil Toyota Harrier 2.4 AT warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Muhamad Zaenal Abidin.

45. Uang tunai USD14,637, SGD3,062, 20 Thb, Rp68.860.000 dan 1 saudi Riyal.

46. Satu unit mobil Toyota Avanza 1.3G GMMF JJ nopol B 1029 SOH atas nama Muhamad Zainal Abidin dan kunci mobil.

47. Satu bidang tanah dan bangunan di desa Cirangkong desaa Kumpay, Jawa Barat milik Eva Susilo Handayani.

48. Satu unit satuan Condotel Swiss-belhotel- Segara Nusa Dua - Bali lantai 3 unit 33w luas 36,8 m2 atas nama Sudiyono.

49. Uang tunai Rp500 juta di bank BRI dengan penyetor Soeharno.

50. Satu unit mobil merk Isuzu tipe Del Van tahun 1996 warna putih Nopol B 9372 FG atas nama Karjono.

51. Uang tunai sebesar Rp14.628.600 pengiriman melalui BCA tanggal 6 Maret 2013 ats nama penyetor Apriliani Susiwulansari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya