Jenderal Gatot Akui Mafia Alutsista Ada, tapi Nggak Diapa-apain

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo
Sumber :
  • Youtube Karni Ilyas Club

VIVA – Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengakui adanya mafia pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI yang mengarah pada dugaan perbuatan korupsi. Namun, Gatot melihat para mafia alutsista ini juga aman karena tak diproses secara hukum.

Irjen Yassin Kosasih Minta Tambah Kapal dan Helikopter untuk Pengamanan Laut-Udara Indonesia

“Tidak bisa dipungkiri itu ada (mafia alutsista). Cuma penanganannya. Orang ngapain diperiksa-periksa, toh juga nggak diapa-apain. Jadi, ada semacam mafia, itu benar,” kata Gatot dalam video yang diunggah di akun instagram @nurmantyo_gatot yang dikutip VIVA pada Senin, 10 Mei 2021.

Dia mencontohkan pengadaan Helikopter Agusta Westland  (AW) 101 yang sempat ramai di media beberapa tahun lalu. Kata Gatot, dalam sidang kabinet TNI Angkatan Udara mengajukan pergantian helikopter kepresidenan jenis Super Puma dengan AW 101.

DPR: Polisi Harus Konsisten Tindak Penjual Pupuk Subsidi Ilegal untuk Dukung Swasembada Pangan

Menurut Gatot, saat itu Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut kalau Helikopter AW101 bekas India dan mahal. Akhirnya, Presiden Jokowi memutuskan tidak jadi membeli alias ditunda.

“Dengan begitu, saya membuat surat untuk tidak usah dilanjutkan rencana pembelian ini (Helikopter AW101),” ujarnya.

Ingin Perkuat Pertahanan Udara Nasional, KSAU Kunjungi Pameran Alutsista Terbaru Inhan China

Namun, tiba-tiba, Helikopter AW101 datang hingga ramai di media massa. Akhirnya, Gatot yang ketika sebagai Panglima TNI dipanggil Presiden Jokowi untuk menanyakan tentang Helikopter AW101. Padahal, Keputusan Presiden tidak dilanjutkan pembelian helikopter tersebut.

“Saya sudah membuat kepada Angkatan Udara untuk tidak dilanjutkan, tapi datang seperti ini,” jelas dia.

Kemudian, Gatot mengatakan Presiden Jokowi mengkonfirmasi apakah ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Helikopter AW101. Dengan lantang, Gatot menjawab ada dugaan kerugian minimal Rp150 miliar.

“Presiden jawab tidak, saya yakin lebih dari Rp200 miliar. Saya becanda, kan saya bilang minimal Pak. Presiden yang bicara, pasti di atas Rp200 miliar. Presiden bilang, kejar terus. Siap laksanakan kejar terus,” lanjut eks Kepala Staf TNI AD (KSAD) itu.

Selanjutnya, Gatot membuat surat untuk dibentuk tim investigasi di TNI Angkatan Udara. Tetapi, hasilnya tidak ada pelanggaran. Hal ini dianggap sangat janggal, karena Presiden Jokowi tahu ada pelanggaran dan dugaan korupsi.

“Maka, saya Panglima TNI membentuk tim investigasi dipimpin Danpuspom saat itu Letjen Dodi Wijanarko,” katanya.

Dari situ, Gatot mengatakan mulai terungkap hingga ada lima orang tersangka dari TNI AU dan satu warga sipil. Dia pun menggandeng KPK untuk ikut dalam memeriksa tersangka sipil.

“Tapi, ini sudah (dilakukan), sampai sekarang tidak berlanjut. Inilah yang saya heran. Ini perintah Presiden loh,” kata Gatot lagi.

Dia menduga ada kekuatan besar yang bisa proses KPK tidak berjalan karena sudah beberapa tahun terkait Helikopter AW101. Namun, ia berpikir positif KPK lagi banyak kasus sehingga tinggal tunggu giliran saja.

“Jadi, bukan saya mencari-cari, karena perintah Presiden. Saya merasa ditantang, saya bilang Rp 150 miliar, Pak Presiden bilang Rp200 miliar. Sebagai Panglima TNI kan malu. Jangan-jangan, saya dituduh dapat lagi,” ujar Gatot.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya