Febri Sebut OTT Bupati Nganjuk Ditangani Penyidik KPK Tak Lolos TWK
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Febri Diansyah, turut menyoroti adanya pemberitaan mengenai 75 pegawai KPK yang terancam diberhentikan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK. Menurut Febri, tidak tepat apabila para pegawai yang berprestasi justru disingkirkan gara-gara test kontroversial tersebut.
Sebab beberapa dari nama yang terancam diberhentikan akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan adalah sosok yang berhasil mengungkap kasus besar. Febri menyebut beberapa kasus besar yang diungkap sepetti yang baru baru ini terjadi, yakni kasus OTT terhadap Bupati Nganjuk.
Febri juga mengungkap kasus besar lain yang diungkap seperti Operasi Tangkap Tangan KPU, Kasus Korupsi Bantuan Sosial Bencana COVID-19, kasus suap perizinan ekspor benur lobster dan korupsi sejumlah kepala daerah.
"Jadi gini. OTT kasus besar yang masih selamatkan muka KPK pasca Revisi UU & Pimpinan baru ternyata ditangani Penyelidik/Penyidik yang justru terancam disingkirkan gara-gara tes wawasan kebangsaan yang kontroversial, Misal OTT KPU, Bansos Covid19, Benur KKP, Cimahi, Gub Sulsel, Nganjuk dll" kata Febri dalam akun twitternya @febridiansyah, Senin, 10 Mei 2021
Menurut Febri, beberapa nama yang terancam diberhentikan karena tidak lolos tes, memiliki kinerja yang baik. Maka dari itu, upaya menyingkirkan pegawai yang memiliki kinerja yang baik akan berbahaya jika berdampak pada intervensi penanganan kasus korupsi.
"Upaya menyingkirkan pegawai-pegawai terbaik di KPK akan lebih berbahaya jika berdampak pada intervensi penanganan kasus korupsi. Jangan sampai jadi cara baru, jika penyidiknya galak, maka dengan mudah diganti," kata Febri.
Jangan sampai para pegawai yang memiliki integritas yang baik dan tegas dalam bekerja justru malah disingkirkan. Jika hal tersebut terjadi maka independensi KPK berada di dalam ancaman.
"Hal inilah yang dikhawatirkan sejak Revisi UU KPK dilakukan. Ancaman terhadap independensi," ujarnya
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi telah operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin 10 Mei 2021 dini hari. Penyidik menangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detailnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Senin 10 Mei 2021.
Â
Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.