KPK OTT Bupati Nganjuk Diduga Terkait Lelang Jabatan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) dan Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detailnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Senin 10 Mei 2021.

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin 10 Mei 2021 dini hari.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Ghufron.

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (Antara/Ant)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024