500 Kendaraan dari Jabodetabek Tak Bisa Tembus Tol Kalikangkung

Penyekatan Pemudik di Depan Gerbang Tol Kalikangkung Jateng
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Memasuki hari ke 4 masa larangan mudik Idul Fitri 1442 H, di Gerbang Tol Kalikangkung masih banyak pengendara dengan mobil berplat nomor luar Jawa Tengah yang melintas. Kebanyakan daerah Jawa Barat seperti Bandung, Bekasi, Bogor, Banten, serta dari DKI Jakarta. 

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

Petugas menghentikan mereka, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan terkait persyaratan perjalanan di masa larangan mudik. Seperti surat keterangan dinas, atau surat hasil tes bebas COVID-19.

Puluhan pengendara yang terjaring tidak bisa menunjukkan persyaratan yang diperlukan. Yang di dalam mobil pun banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Petugas tegas meminta mereka putar balik.

Meutya Hafid Akui Kondisi Kantor Komdigi Mencekam saat Digeledah terkait Judi Online

Baca juga: Perbatasan Bocor, Pemudik Masuk Jateng Bisa Sampai 1 Juta

Diantara yang terjaring, ada satu pengendara yang coba kabur, sebelum kemudian berhenti setelah dihadang petugas. Ia kemudian menurut dan dibawa ke posko penyekatan.

Gelar Pembekalan Kabinet di Akmil, Prabowo janji kunjungi Akademi AL, AU, dan Akpol

Kepala Pos Pam Gerbang Tol Kalikangkung AKP Wahono mengatakan, pada hari ke-4 (Minggu, 9 Mei 2021) pelaksanaan masa larangan mudik, ada 24 kendaraan yang diminta putar balik, per pukul 12.00 WIB. 

"Hari ini ada 24 kendaraan yang diputar balik. Lebih banyak dibanding kemarin yang berjumlah 10 kendaraan yang tak bisa meneruskan perjalanan melewati gerbang tol Kalikangkung," kata AKP Wahono di Pos Pam Kalikangkung Semarang, Minggu 9 Mei 2021.

Ia menambahkan, dari data yang masuk di Pos Pam Gerbang Tol Kalikangkung, total sudah 500 kendaraan yang tak bisa memenuhi persyaratan perjalanan di masa larangan mudik, terhitung sejak tanggal 6 hingga 9 Mei 2021.

"Total ada 500 kendaraan yang kita minta putar balik karena tidak bisa menunjukkan persyaratan yang sudah ditentukan," ungkapnya.


Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne, Jawa Tengah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya