Pemudik Terobos Penyekatan di Karawang, Polisi: Personel Tak Sebanding
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Polisi mengungkapkan rincian kejadian yang viral di media sosial terkait pemudik motor menerobos pos penyekatan di Karawang. Diketahui pemerintah telah melarang mudik lebaran 2021.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Mei 2021 pada pukul 00.05 sampai 00.15 WIB di Pos Sekat Bundaran Kepuh, Karawang.
Menurutnya, hari itu memang diprediksi sebagai puncak arus mudik kendaraan pemudik dari arah Jakarta yang melintas di Jalur Arteri Pantura dengan didominasi oleh kendaraan roda dua.
"Tepat pada pukul 00.05 WIB terjadi lonjakan arus pemudik yang melintas di Bundaran Kepuh," tutur dia dikutip dari keterangannya hari ini.
Pada saat kejadian penerobosan, Rama melanjutkan, jumlah personel tidak sebanding dengan jumlah pemudik yang diperkirakan sebanyak 500 orang. Akibatnya, mereka mampu menerobos sekat.
"Sehingga pemudik menerobos secara paksa barikade rekayasa dengan cara melawan arus saat diperintahkan oleh petugas untuk putar balik," tuturnya.
Kejadian penerobosan menurutnya terjadi pada pukul 00.05 WIB. Kemudian dilaksanakan penebalan personil BKO dari Sat Brimob dan Dalmas Dit Sabhara sehingga pada 00.15 WIB situasi terkendali dan pemudik seluruhnya balik arah Jakarta.
"Pada saat kejadian penerobosan, dikarenakan jumlah personel yang tidak sebanding dengan jumlah pemudik (diperkirakan terdapat 500 pemudik) sehingga pemudik menerobos," ucapnya.
Baca juga: Heboh Jokowi Promosikan Bipang, Jubir: Bukan Babi Panggang