Tetangga Baru Tahu Rusdi Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA – Warga di sekitar rumah pengemudi Mitshubisi Pajero Sport yang mengaku Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Rusdi Karepesina mengaku baru tahu kelakuan aneh tetangganya itu. Pihak kepolisian sempat menyambangi kediaman Rusdi.
Polsek Duren Sawit yang berada di wilayah hukum kediaman Rusdi sudah menyambangi namun tidak menemuinya. Sebab, saat didatangi rumahnya sedang kosong tidak berpenghuni.
Selain itu, polisi sejauh ini belum menerima laporan warga yang merasa resah terhadap kelakuan Rusdi ini.
"Kami coba nanti minta keterangannya seperti apa saat yang bersangkutan bisa ditemukan. Sejauh ini tidak ada (laporan warga). Biasa aja cuman tahu tiba-tiba kok yang bersangkutan di jalan tol menggunakan nopol yang viral itu," kata Kapolsek Duren Sawit, Komisaris Polisi Rensa Sastika Aktadivia, Jumat 7 Mei 2021.
Rensa mengatakan, menurut keterangan warga tak ada kegiatan yang dilakukan Rusdi di rumahnya yang berkaitan dengan Kekaisaran Sunda Nusantara. Tapi, pihaknya akan coba mendatangi rumah Rusdi lagi untuk dimintai keterangan.
"Saat ini pelanggarannya, pelanggaran lalu lintas ya dan juga untuk intinya belum melakukan pasal atau pidana lain. Kami tetap pantau monitoring tapi yang bersangkutan belum bisa dilakukan tindakan hukum atau melanggar pidana," lanjut Rensa.
Dia bilang, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan kepada Rusdi. Hal ini sebagai langkah antisipasi jika ke depan ada kegiatan dari Rusdi yang dirasa meresahkan warga.
"Ini kami sambil pantau seperti apa. Kami tetap antisipasi takutnya ada antipati dari warga atau bagaimana kemudian yang bersangkutan ada tindakan lain lagi kami monitoring ke depannya," kata dia lagi.
Sebelumnya, heboh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara diawali dengan ditilangnya Rusdi karena mengendarai mobil Pajero Sport dengan pelat nomor aneh yakni SN 45 RSD. Tim Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya menilang Rusdi di Jalan Tol Cawang.
Dalam kesempatan itu, polisi juga mengamankan sejumlah identitas kendaraan yang diklaim Rusdi diterbitkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Selain itu, identitas anggota Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.