Hari Kedua Larangan Mudik, Arus Lalin Tol Tangerang-Merak Sepi
- VIVA.co.id/Yandi Deslatama
VIVA – Kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah sudah berlangsung dua hari. Mudik dilarang, arus lalu lintas di Tol Tangerang-Merak sepi, terutama di Gerbang Tol (GT) Cikupa, yang menjadi penghubung antara Jakarta dengan Banten.
Dari data Korlantas Polri, sejak sehari jelang pemberlakukan larangan mudik atau pada Rabu, 5 Mei 2021, kendaraan yang melintasi GT Cikupa untuk ke Jakarta turun 6,99 persen dari kondisi normal berjumlah 111.585, kini menjadi 103.779 unit.
"Kendaraan yang keluar atau exit Tol GT Merak, turun 10,02 persen. Normalnya 111.372, kini hanya 100.205 atau turun 11.170 kendaraan," kata Kepala Induk PJR Korlantas Polri Tol Tangerang Merak, AKP Denny Catur Wardhana, melalui pesan singkatnya, Jumat, 7 Mei 2021.
Dia menjelaskan untuk kendaraan yang diputar balikkan per Jumat, 7 Mei 2021 mencapai 62 unit. Rinciannya, terdiri dari 35 kendaraan pribadi, truk dan pikup 24, ELF atau travel pelat hitam 2 unit dan angkot 1 unit.
"Semua yang tidak memenuhi syarat melakukan perjalanan sesuai imbauan pemerintah, kita suruh putar balik ke daerah keberangkatan," jelasnya.
Pun, ia menambahkan, personel Polri dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Korlantas Polri yang bertugas di GT Cikupa, Tangerang, membekali dirinya dengan spanduk kecil, yang bertuliskan larangan mudik.
Dalam spanduk itu tertera tulisan peniadaan mudik bagi masyarakat dikecualikan bagi kendaraan kendaraan dinas ASN, TNI, Polri dan pejabat tinggi negara yang sedang bertugas. Selanjutnya, ada kendaraan pemadam kebakaran hingga ambulans.
"Yang kita kecualikan untuk melakukan perjalanan seperti ibu hamil dengan satu pendamping, menjenguk keluarga yang sakit keras, dan ada keluarga yang meninggal. Tentunya disertai bukti dan keterangan kuat," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan larangan mudik mulai Kamis, 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.