Kritik Keras TWK KPK, Busyro: Tidak Memiliki Legitimasi Moral

Mantan Ketua KPK, Busyro Muqqodas, di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas ikut menyoroti perihal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang jadi salah satu syarat alih status pegawai komisi antirasuah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Novel Baswedan Harap Prabowo Subianto Tinjau Ulang 10 Capim KPK

Menurut Busyro, tes yang diikuti ribuan pegawai KPK saat ini tak memiliki legitimasi. Busyro juga menyatakan tes ini jangan sampai menjadi dasar bagi pimpinan KPK untuk memaksa 75 pegawai yang tak lolos mundur dari posisi mereka. Sebab, integritas puluhan orang itu tak diragukan lagi.

"Kita selamatkan KPK. Jangan sampai 75 pegawai KPK itu dipaksa mundur dengan dalih apapun juga. Karena tes wawasan kebangsaan itu tidak memiliki legitimasi moral, akademis, dan metodelogi," kata Busyro dalam sebuah diskusi daring, Jumat, 7 Mei 2021.

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polisi, Ini Kata Novel Baswedan

Busyro menegaskan, mereka tak dapat langsung dianggap berpaham radikal dan Taliban seperti anggapan banyak pihak. Apalagi, dari 75 orang yang tak lolos ini tidak semuanya beragama Islam.

"Dari 75 yang dinyatakan tidak lolos itu ada 8. Ada 8 pegawai KPK yang itu beragama Nasrani dan Budha. Fakta ini menunjukkan bahwa isu radikalisme, taliban sama sekali tidak pernah ada," ujarnya.

Mahfud MD Singgung Ngabalin Sering 'Catut' Nama Presiden Jokowi saat Bicara di Media

Menurutnya, isu radikalisme dan Taliban ini muncul dari para buzzer atau pendengung. Sehingga, Busyro menganggap yang ada saat ini adalah radikalisme politik.

"Justru isu (yang berkembang) membuktikan adanya radikalisme politik, radikalisme yang dilakukan imperium buzzer yang selalu mengotori perjalanan nilai-nilai keutamaan bangsa itu," imbuhnya.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK diketahui tidak memenuhi syarat setelah mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 75 pegawai itu antara lain penyidik senior Novel Baswedan hingga Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Pihak KPK melalui salah seorang pimpinannya, Nurul Ghufron mengatakan, TWK diikuti 1.351 pegawai KPK, sebagai tahapan alih status kepegawaian menjadi ASN.

Dari hasilnya, yang memenuhi syarat dan lolos TWK ada 1.274 orang. Sementara, yang tidak memenuhi syarat 75 orang. Kemudian, pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya