44 Narapidana dan 9 Petugas Rutan Batusangkar Positif COVID-19

Ilustrasi tes swab Corona Covid-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

VIVA – 

Ada 60 Pegawai Rutan KPK Ikut Nikmati Uang Pungli Tahanan

Puluhan Napi dan Petugas Rutan Batusangkar Positif COVID-19

Sebanyak 44 narapidana dan 9 orang petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19.

Pengakuan Eks Pegawai Rutan KPK Terima Uang Hasil Pungli Rp 70 Juta di Masjid

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar dr Yesrita Zedrianis, Kamis, 6 Mei 2021, napi maupun petugas yang positif COVID-19 itu diketahui setelah diperiksa secara massal dengan metode swab/PCR.

Mulanya, kata Yesrita, aparatnya menemukan seorang warga binaan yang kehilangan indra penciuman. Lalu, diputuskan untuk melakukan swab massal terhadap seluruh warga binaan dan petugas pada Senin lalu.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Dari ratusan sampel yang diambil, ditemukan sebanyak 53 orang, terdiri dari 44 narapidana dan 9 petugas rutan, terkonfirmasi positif COVID-19.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Ricky Rachmawanto mengaku menyesal menerima uang pungli dari para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024