Bupati Garut Segel Pembangunan Masjid Ahmadiyah di Cilawu

pembangunan Masjid Ahmadiyah di Kampung Nyalindung disegel
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut Jawa Barat, menghentikan dan menyegel pembangunan Masjid Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu Garut, Jawa Barat pada Kamis 6 Mei 2021. Hal itu dilakukan berdasarkan surat edaran Bupati Garut terkait pelarangan aktivitas dan pembangunan Masjid Jemaat Ahmadiyah di kampung tersebut.

Ridwan Kamil Bersyukur Bisa Ketemu, Kiyai Said Aqil Siradj Puji RK Rajin Ibadah

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bahwa pelarangan tersebut dilakukannya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 12 tahun 2011 bahwa Ahmadiyah bukan merupakan Islam.

"Ya berdasarkan dasar itulah kami membuat edaran pelarangan kegiatan jemaah Ahmadiyah," ujar Rudy Gunawan di Garut pada Kamis malam, 6 Mei 2021.

Berat Badan Ammar Zoni Turun Sampai 20 Kg Selama di Penjara, Kenapa?

Dia menambahkan, terkait langkah penghentian dan penyegelan pembangunan Masjid Ahmadiyah jika  dianggap tindakan intoleransi  maka harus diingat bahwa hal yang dilakukan Ahmadiyah itu kata Rudy adalah tindakan yang dilarang.

"Sehingga kami berkesimpulan bahwa kegiatan apa pun yang dilakukan jemaah Ahmadiyah itu dilarang dan kami bertanggung jawab, " kata dia.

Masjid Lippo Cikarang 2 Diresmikan Seluas 2.000 Meter Persegi

Sementara itu anggapan berbeda disampaikan Pengurus Daerah Ahmadiyah Kabupaten Garut, Rahmat Syakur Maskawan. Dia mengatakan bahwa dalam SKB 3 Menteri tak ada disampaikan pelarangan dan pembangunan masjid untuk sarana ibadah jemaah Ahmadiyah.

"Sehingga kami membangun masjid untuk kegiatan ibadah jemaah Ahmadiyah secara swadaya, dan pemerintah seharusnya membuat rasa nyaman bagi warga Ahmadiyah," kata Rahmat menyayangkan tindakan penyegelan itu.

Viral Sepasang Kekasih Kepergok Sedang Asyik Kelonan di Masjid

Viral Sepasang Kekasih Kepergok Sedang Asyik Kelonan di Masjid

Tindakan tidak senonoh muda-mudi di area publik viral di media sosial. Sepasang kekasih diciduk warga sedang tidur bareng di dalam masjid yang membuat warganet geram.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024