Penumpang COVID-19 Lolos Terbang, Bandara Ahmad Yani Minta Maaf

Apel Posko Peniadaan Mudik di Bandara Ahmad Yani Semarang.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Lolosnya penumpang yang membawa surat keterangan positif COVID-19 di Bandara Ahmad Yani Semarang disorot. Pengelola bandara pun melakukan rapat mendadak dengan semua stakeholder terkait persoalan tersebut.

Penumpang yang Selamat dari Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines Teriakkan Takbir

Seorang penumpang pesawat maskapai Citilink yang terkonfirmasi positif COVID-19 bisa lolos terbang dari Bandara Ahmad Yani Semarang. Penumpang bernama MYA (21 tahun) tersebut kemudian tidak lolos pemeriksaan setibanya di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Rabu, 5 Mei 2021.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto menjelaskan tidak ada unsur kesengajaan petugas bandara atau stakeholder dalam upaya pemberangkatan penumpang.

AirAsia Catatkan Kenaikan Penumpang Sebesar 6 Persen Periode Nataru

"Setelah kami evaluasi, kami pastikan bahwa tidak terdapat unsur kesengajaan petugas bandara atau stakeholder lainnya dalam upaya pemberangkatan penumpang dengan dokumen penerbangan yang tidak sesuai dengan persyaratan penerbangan," kata Hardi, dalam keterangannya, Kamis, 6 Mei 2021. 

Dia menyampaikan hal tersebut murni kelalaian akibat prosedur yang kurang ketat. Ia menekankan, pihaknya sudah mengevaluasi dan melakukan pengetatan prosedur pemeriksaan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Railink Catat pada 19-25 Desember 2024, Kereta Bandara Medan Angkut 76.838 Penumpang

Terkait itu, ia memohon maaf karena peristiwa tersebut menimbulkan keresahan.

"Kami  memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini yang menimbulkan keresahan bagi calon penumpang pesawat udara lainnya. Kami berkomitmen untuk saling berkoordinasi lebih intens dengan stakeholder bandara lainnya," lanjut Hardi.

Hardi juga menjelaskan terkait prosedur pemeriksaan di Bandara Ahmad Yani pada masa larangan mudik. Ia menyatakan, pengetatan dilakukan dengan melibatkan para stakeholder terkait yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada para penumpang. 

Hal ini dimulai dari saat memasuki area terminal bandara, dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal scanner kepada penumpang. Kemudian, sebelum memasuki area validasi dokumen kesehatan dan check in, petugas airport security akan menginformasikan kepada calon penumpang agar menyiapkan kelengkapan dokumen berupa tiket pesawat, kartu identitas dan dokumen kesehatan. 

Setelah itu, calon penumpang menuju konter validasi dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Penumpang yang telah mendapatkan validasi dari KKP dipersilahkan untuk menuju konter check in dan menyelesaikan proses check in. 

Selanjutnya, petugas check in akan melakukan pengecekan kembali terhadap kelengkapan dokumen perjalanan. Namun,  hanya penumpang dengan validasi KKP yang bisa melakukan check in dan melanjutkan penerbangan. 

Khusus untuk calon penumpang yang melakukan online check in, pemeriksaan dokumen kesehatan tetap akan melalui pengecekan berlapis. Pengecekan itu terdiri dari konter KKP dan boarding gate oleh petugas maskapai.

Polemik penumpang COVID-19 bisa lolos terbang berawal MYA yang screening di KKP sudah menunjukkan surat keterangan hasil swab PCR dari laboratorium di Semarang. Saat itu, ia menunjukkan hasil terkonfirmasi positif COVID-19. Petugas KKP mengaku sudah menandai hasil tersebut dan meminta MYA pulang. 

Namun, MYA tetap nekat meneruskan perjalanan. Meski sudah melewati screening berikutnya, ia masih tetap bisa lolos dan terbang ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Laporan: Teguh Sutrisno-tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya