Larangan Mudik, Bandara Kualanamu Hanya Layani 10 Penerbangan
- Angkasa Pura II
VIVA – Aturan larangan mudik lebaran 2021 mulai berlaku, hari ini. Pada hari pertama penerapan aturan tersebut, tercatat hanya 10 penerbangan beroperasi di Bandara Kualanamu Internasional Airport, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 6 Mei 2021.
Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Novita Maria Sari menjelaskan ke-10 penerbangan itu, untuk melayani penerbangan domestik dan internasional di bandara pengganti Bandara Polonia Medan itu.
“Rencana penerbangan hari ini ada 8 untuk domestik dan 2 internasional,” ujar Novi kepada wartawan di Medan, Kamis, 6 Mei 2021.
Maskapai yang melayani penerbangan tersebut, yakni Garuda Indonesia beroperasi untuk perjalanan dari Bandara Kualanamu tujuan Bandara Soekarno Hatta dan sebaliknya ada 4 penerbangan. Sedangkan 2 penerbangan tujuan Kualanamu-Gunung Sitoli, Sumatera Utara dan sebaliknya.
“Selain itu ada juga pesawat udara Lion Air rencana penerbangan ada dua yakni dari Bandara Soekarno-Hatta tujuan Kualanamu pada pukul 5.20 WIB dan Kualanamu-Soekarno Hatta pukul 8.20 WIB,” kata Novi.
Sedangkan, maskapai melayani penerbangan internasional, yaitu Air Asia yang menjadwalkan dua penerbangan dari Penang Malaysia-Kualanamu-Penang Malaysia.
“Pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 107 akan tiba pada pukul 12.40 WIB. Begitu juga jadwal penerbangan kedua QZ 106 dari Kualanamu tujuan Penang pada pukul 10.20 WIB,” kata Novi.
Sementara itu, untuk pesawat kargo juga ada 10 jadwal penerbangan masing-masing maskapai Trigana 4 penerbangan dan Citilink 6 penerbangan.
PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu juga mencatat pada 6 Mei 2021, dengan total 206 penerbangan domestik dan internasional yang dibatalkan. Rinciannya 172 penerbangan domestik dan 34 penerbangan internasional.