Polri Sebut Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Turun

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus kebakaran hutan dan lahan mengalami penurunan sebanyak 81 persen antara 2019 dengan 2020. Untuk itu, ke depannya akan dilakukan pencegahan melalui teknologi supaya mudah menangkap pelakunya.

“Sepanjang tahun 2020, karhutla titik api 2.875 dan tahun 2019 titik api 27.758. Turun 81 persen,” kata Argo di Mabes Polri, Kamis, 6 Mei 2021.

Menurut dia, pengurangan titik api itu merupakan hasil koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan secara intensif. Lantaran itu, ke depan Polri bakal menggandeng pihak terkait untuk menanggulangi peristiwa kebakaran hutan dan lahan ini.

Misalnya, melakukan upaya pencegahan dini, membangun Geo Spatial Analitic Center (GSAC), membangun menara pantau, meningkatkan patroli, edukasi, sosialiasi. Kemudian, penataan pengelolaan ekosistem gambut, dengan pengendalian hidrologi bersama pemerintah bangun kanal, membangun embung.

“Untuk pengendalian dan pemadaman titik api dengan menyiapkan brigade pengendalian karhutla, fungsi posko karhutla,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk pencegahan perlu kolaborasi dengan beberapa kementerian dan perusahaan. Contohnya, memasang kamera CCTV yang ada radius dan jarak zoom sehingga bisa melihat pembakar hutan yang tidak tertangkap tangan.

“Kita bisa melihat siapa pelakunya di sana, jadi bisa ngezoom, bisa berputar 360 derajat. Ada beberapa titik yang kita komunikasikan dengan instansi lain," ujarnya. 

Argo menambahkan, "Ini bagian dari pencegahan selain pemasangan alat pantau, kita juga ada posko terpadu. Ada juga patroli dan edukasi yang kita gunakan. Semua kita mengunakan teknologi informasi."

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

Ia mengatakan, teknologi yang digunakan untuk mempermudah mengingat hutan luas sekali areanya sehingga harus menggunakan teknologi. Harapannya, pemanfaatan teknologi ini untuk mengetahui titik api, embung dan kanal yang dibuat oleh kementerian.

“Musim penghujan kita sosialisasi, kemudian musim kemarau inilah yang kita jaga. Jangan sampai ada kebakaran hutan lagi,” ujarnya.
 

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi
Ilustrasi penangkapan teroris.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Pakar menyebut Indonesia masih belum aman dari ancaman terorisme meski sejak 2023 hingga saat ini tak ada serangan teroris secara terbuka

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024