15 Ribu Penumpang Padati Bandara Kualanamu H-1 Mudik Dilarang
- Angkasa Pura II
VIVA – PT Angkasa Pura II merilis data bahwa sedikitnya 15 ribu orang memadati Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sehari sebelum larang mudik berlaku, Rabu, 5 Mei 2021.
Otoritas Bandara menyebut hari itu merupakan puncak arus mudik yang terjadi sebelum larangan mudik berlaku sebagaimana kebijakan pemerintah, kata manajer humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Yuliana Balqis.
Berdasarkan data diperoleh di Bandara Kualanamu, pada 3 Mei, tercatat 12.431 penumpang dengan 118 penerbangan. Jumlahnya meningkat pada sehari kemudian menjadi 14.755 penumpang dengan 124 penerbangan.
Meski jumlah penumpang meningkat, menurut Balqis, angka itu sesungguhnya menurun kalau dibandingkan dengan sebelum pandemi COVID-19 yang biasanya berkisar antara 21.000 hingga 23.000 penumpang per hari. Selama pandemi jumlah penumpang hanya 7.000 hingga 10.000 ribu orang per haru.
“Kalau jumlah penumpang dibandingkan kondisi umum itu masih tetap jauh bedanya. Namun, untuk dibandingkan hari pandemi memang sedikit lonjakan, katanya.
Meski ada larangan mudik, namun Bandara Kualanamu tetap melayani perjalanan udara dengan merunut Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik lebaran dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Balqis mengungkapkan perjalanan udara hanya bisa digunakan bagi pihak yang masuk dalam kategori pengecualian boleh melakukan perjalanan selama masa larangan mudik.
“Semuanya tetap beroperasi, hanya saja untuk penerbangan itu dikhususkan untuk calon penumpang yang dikecualikan, seperti kunjungan dinas, keluarga sakit, kunjungan duka, kepentingan persalinan—itu masih diizinkan,” ujarnya.