15 Ribu Penumpang Padati Bandara Kualanamu H-1 Mudik Dilarang

Bandara Internasional Kualanamu
Sumber :
  • Angkasa Pura II

VIVA – PT Angkasa Pura II merilis data bahwa sedikitnya 15 ribu orang memadati Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sehari sebelum larang mudik berlaku, Rabu, 5 Mei 2021.

Jenis Transportasi Mudik Paling Berisiko Sebabkan Low Back Pain, Begini Cara Mencegahnya

Otoritas Bandara menyebut hari itu merupakan puncak arus mudik yang terjadi sebelum larangan mudik berlaku sebagaimana kebijakan pemerintah, kata manajer humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Yuliana Balqis.

Berdasarkan data diperoleh di Bandara Kualanamu, pada 3 Mei, tercatat 12.431 penumpang dengan 118 penerbangan. Jumlahnya meningkat pada sehari kemudian menjadi 14.755 penumpang dengan 124 penerbangan.

Mudik Lebaran Berbarengan dengan Nyepi, ASDP Perkuat Koordinasi Pastikan Kesiapan Operasional Pelabuhan

Meski jumlah penumpang meningkat, menurut Balqis, angka itu sesungguhnya menurun kalau dibandingkan dengan sebelum pandemi COVID-19 yang biasanya berkisar antara 21.000 hingga 23.000 penumpang per hari. Selama pandemi jumlah penumpang hanya 7.000 hingga 10.000 ribu orang per haru.

“Kalau jumlah penumpang dibandingkan kondisi umum itu masih tetap jauh bedanya. Namun, untuk dibandingkan hari pandemi memang sedikit lonjakan, katanya.

Isuzu Gelar Mudik Gratis 2025 untuk 400 Pemudik, Ini Jadwal dan Syaratnya

Meski ada larangan mudik, namun Bandara Kualanamu tetap melayani perjalanan udara dengan merunut Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik lebaran dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Balqis mengungkapkan perjalanan udara hanya bisa digunakan bagi pihak yang masuk dalam kategori pengecualian boleh melakukan perjalanan selama masa larangan mudik.
 
“Semuanya tetap beroperasi, hanya saja untuk penerbangan itu dikhususkan untuk calon penumpang yang dikecualikan, seperti kunjungan dinas, keluarga sakit, kunjungan duka, kepentingan persalinan—itu masih diizinkan,” ujarnya.

Pemudik Motor

Polisi Larang Pemudik Naik Motor Karena Adanya Temuan Ini

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman minta pemudik dengan sepeda motor tak melakukan perjalanan malam hari.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025