Sudah Sampai Jatim, Kendaraan Pemudik Dari Jakarta Diputar Balik
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Penyekatan kendaraan pemudik di Jawa Timur, juga dilakukan di wilayah Mojokerto. Mobil pribadi hingga bus, diperiksa saat aturan larangan mudik resmi berlaku pukul 00.00 WIB dini hari tadi tanggal 6 Mei 2021.
Kepolisian dari Polres Mojokerto Kota, melakukan penyekatan di dua pintu keluar tol wilayah tersebut. Hasilnya, puluhan kendaraan pribadi dan bus yang kedapatan ditumpangi pemudik, diputar balik.
Satu persatu kendaraan dihentikan, dan diperiksa oleh petugas yang berjaga melakukan penyekatan. Beberapa syarat perjalanan yang diperiksa seperti surat tugas dan hasil rapid tes. Polisi juga memeriksa barang-barang di kendaraan mobil tersebut.
Baca juga: Ingat, Syarat Perjalanan Non Mudik Selama Pemberlakuan Larangan Mudik
Kendaraan yang diketahui ditumpangi pemudik, langsung diputar balik. Tidak hanya mobil pribadi, juga termasuk bus yang ditumpangi pemudik juga diputar balik. Sesuai dengan aturan larangan mudik. Meski pengemudi bus berdalih telah melakukan perjalanan dari Jakarta sejak tanggal 5 Mei 2021 (sehari sebelum larangan mudik berlaku) dan baru sampai Mojokerto tepat saat aturan larangan mudik berlaku.
Meski dengan alasan tersebut, pihak kepolisian Mojokerto Kota tetap meminta pengemudi bus itu putar balik dan kembali ke Jakarta.
Dua pintu exit tol yang disekat yakni Mojokerto Barat dan exit Tol Penompo, serta yang berbatasan dengan Lamongan dan Gresik. Puluhan kendaraan yang disekat dan disuruh putar balik rata-rata ditumpangi pemudik dari Jakarta dan Surabaya, dengan tujuan Jombang, Kediri dan Malang.
Polisi juga melakukan penyekatan di jalur-jalur alternatif, guna mengantisipasi masuknya pemudik yang nekat dengan melintas di jalur tikus.
Laporan: Handi Firmansyah/ tvOne Mojokerto, Jawa Timur.