Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Hanya Operasikan Dua Dermaga
- VIVA/Yandi Deslatama
VIVA – Pelabuhan Merak, Banten hanya mengoperasikan dua dermaganya saja, selama aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 H berlaku mulai hari ini 6-17 Mei 2021. Pengoperasian dua dermaga dilakukan untuk menjaga distribusi logistik dan barang penting lainnya, tidak terhambat.
"Kita sepakati dua (dermaga), sambil kita lihat dinamikanya," kata Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis 6 Mei 2021.
Namun keputusan pengoperasian dermaga bisa berubah, jika arus kendaraan logistik semakin bertambah banyak yang menyeberang.
Baca juga: Suasana Hari Pertama Penyekatan Mudik di Tol Palimanan dan Pantura
Meski sudah memastikan hanya dua dermaga yang beroperasi, PT ASDP Indonesia Ferry belum menetapkan dermaga mana saja yang akan ditutup dan di operasikan. Termasuk jumlah kapal yang berlayar, belum diputuskan. Namun saat ini, tujuh dermaga reguler dan satu dermaga eksekutif semuanya masih beroperasi normal.
"Nanti soal dermaganya yang mana, secara tekhnis nanti akan kita putuskan lagi. Diberlakukan situasional, karena melihat kebutuhan logistik. (kapal yang di operasikan) nanti kita hitung lagi dengan BPTD persisnya dermaga berapa," terangnya.
Ira menginginkan seluruh arus distribusi logistik dan kebutuhan penting lainnya bisa berjalan lancar, tanpa adanya hambatan dengan pembatasan jumlah dermaga yang beroperasi.
"Kita koordinasi, bahwa logistik masih ramai jadi kita lihat. Transisi larangan saat ini harus berjalan mulus, sehingga harus kita pastikan kaitan logistiknya," ujarnya.