Jelang Larangan Mudik, Pergerakan Penumpang di Soetta Meningkat

Kondisi antrean penumpang di Bandara Soetta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – PT Angkasa Pura II atau AP II sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, melaporkan pergerakan penumpang pada Rabu hari ini, 5 Mei 2021 mengalami peningkatan. Kondisi ini diduga karena mulai Kamis besok akan diberlakukan penerapan larangan mudik.

Terminal 3 Bandara Soetta Jadi Fasilitas Integrasi Moda Teramah Bagi Disabilitas

Executive General Manager Bandara Soetta, Agus Haryadi mengatakan, memang dalam H-1 jelang larangan mudik, pergerakan penumpang mengalami peningkatan.

"Kita prediksi sebelumnya memang ada peningkatan, dan memang hari ini sedikit meningkat dibandingkan dengan hari kemarin, tapi masih dalam batas range yang kita hitung untuk bisa diamankan secara operasi dan secara pelayanan," kata Agus, Rabu, 5 Mei 2021.

Polisi Periksa 2 Saksi Kebakaran Tenant di Terminal 3 Bandara Soetta

Berdasarkan data yang diperoleh, pergerakan penumpang di Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soetta pada hari ini diprediksi mencapai 80 ribu penumpang, baik yang berangkat maupun yang datang. Sebelumnya, pergerakan penumpang di Bandara Soetta rata-rata di rentang 40 ribu hingga 60 ribu penumpang per hari. 

Untuk mengurai kepadatan penumpang dan menghindari terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, pengelola pun akhirnya membuka Sub Terminal 2F pada jam-jam tertentu.

Sistem Imigrasi di Bandara Terganggu, Kemenhub Instruksikan Angkasa Pura Lakukan Ini

"Kita siap untuk dioperasikan bahkan beberapa hari kemarin secara berkala di jam-jam tertentu kita operasikan. Sehingga kemudian kita pastikan pelayanan terutama protokol kesehatan bisa kita jaga dengan baik," ujarnya.

Untuk diketahui, sub Terminal 2F atau Low Cost Carier Terminal (LCCT) sebelumnya tidak beroperasi lantaran sedang direvitalisasi. 

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang mudik Lebaran Idul Fitri mulai Kamis besok, 6 Mei 2021 hingga Senin 17 Mei 2021. Langkah ini diberlakukan sebagai cara untuk mencegah penyebaran penularan COVID-19.

Dirjen Bea dan Cukai, Askolani saat menunjukkan barang hasil penegahan iPhone 16 untuk dimusnahkan dengan cara dipotong

Bea Cukai Soetta Musnahkan 289 Handphone Sitaan, Ada iPhone 16

Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan pada 289 unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dengan nilai Rp867 juta.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024